Etika Bisnis dan Pendidikan

07.16 Posted In Edit This 1 Comment »
Dalam sistem perekonomian pasar bebas, perusahaan diarahkan untuk mencapai tujuan mendapatkan keuntungan
semaksimal mungkin, sejalan dengan prinsip efisiensi. Namun, dalam mencapai tujuan tersebut pelaku bisnis kerap
menghalalkan berbagai cara tanpa peduli apakah tindakannya melanggar etika dalam berbisnis atau tidak.

Hal ini terjadi akibat manajemen dan karyawan yang cenderung mencari keuntungan semata sehingga terjadi
penyimpangan norma-norma etis, meski perusahaan-perusahaan tersebut memiliki code of conduct dalam berbisnis
yang harus dipatuhi seluruh organ di dalam organisasi. Penerapan kaidah good corporate governace di perusahaan
swasta, BUMN, dan instansi pemerintah juga masih lemah. Banyak perusahaan melakukan pelanggaran, terutama dalam
pelaporan kinerja keuangan perusahaan.

Prinsip keterbukaan informasi tentang kinerja keuangan bagi perusahaan terdaftar di BEJ, misalnya seringkali dilanggar
dan jelas merugikan para pemangku kepentingan (stakeholders),terutama pemegang saham dan masyarakat luas
lainnya.Berbagai kasus insider trading dan banyaknya perusahaan publik yang di-suspend perdagangan sahamnya oleh
otoritas bursa menunjukkan contoh praktik buruk dalam berbisnis. Belum lagi masalah kerusakan lingkungan yang terjadi
akibat eksploitasi sumber daya alam dengan alasan mengejar keuntungan setinggi-tingginya tanpa memperhitungkan
daya dukung ekosistem lingkungan.

Bisa dibayangkan, dampak nyata akibat ketidakpedulian pelaku bisnis terhadap etika berbisnis adalah budaya korupsi
yang semakin serius dan merusak tatanan sosial budaya masyarakat. Jika ini berlanjut, bagaimana mungkin investor
asing tertarik menanamkan modalnya di negeri kita? Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang mengapa kesemua ini
terjadi? Apakah para pengusaha tersebut tidak mendapatkan pembelajaran etika bisnis di bangku kuliah? Apa yang salah
dengan pendidikan kita, karena seharusnya lembaga pendidikan berfungsi sebagai morale force dalam menegakkan nilai-
nilai kebenaran dalam berbisnis?

Bagaimana sebenarnya etika bisnis diajarkan di sekolah—kalaupun ada—dan di perguruan tinggi? Etika bisnis
merupakan mata kuliah yang diajarkan di lingkungan pendidikan tinggi yang menawarkan program pendidikan bisnis dan
manajemen. Beberapa kendala sering dihadapi dalam menumbuhkembangkan etika bisnis di dunia pendidikan.
Pertama, kekeliruan persepsi masyarakat bahwa etika bisnis hanya perlu diajarkan kepada mahasiswa program
manajemen dan bisnis karena pendidikan model ini mencetak lulusan sebagai mencetak pengusaha. Persepsi demikian
tentu tidak tepat. Lulusan dari jurusan/program studi nonbisnis yang mungkin diarahkan untuk menjadi pegawai tentu
harus memahami etika bisnis. Etika bisnis adalah acuan bagi perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usaha,
termasuk dalam berinteraksi dengan stakeholders, termasuk tentunya karyawan.

Etika bisnis sebaik apa pun yang dicanangkan perusahaan dan dituangkan dalam pedoman perilaku, tidak akan berjalan
tanpa kepatuhan karyawan dalam menaati norma-norma kepatutan dalam menjalankan aktivitas perusahaan. Kedua,
pada program pendidikan manajemen dan bisnis, etika bisnis diajarkan sebagai mata kuliah tersendiri dan tidak
terintegrasi dengan pembelajaran pada mata kuliah lain. Perlu diingat bahwa mahasiswa sebagai subjek didik harus
mendapatkan pembelajaran secara komprehensif. Integrasi antara aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif dalam proses
pembelajaran harus diutamakan. Sehingga masuk akal apabila etika bisnis—aspek afektif/ sikap dalam hal ini—
disisipkan di berbagai mata kuliah yang ditawarkan. Ketiga, metode pengajaran dan pembelajaran pada mata kuliah ini
cenderung monoton.Pengajaran lebih banyak menggunakan metode ceramah langsung.

Kalaupun disertai penggunaan studi kasus, sayangnya tanpa disertai kejelasan pemecahan masalah dari kasus-kasus
yang dibahas. Hal ini disebabkan substansi materi etika bisnis lebih sering menyangkut kaidah dan norma yang
cenderung abstrak dengan standar acuan tergantung persepsi individu dan institusi dalam menilai etis atau tidaknya
suatu tindakan bisnis. Misalnya, etiskah mengiklankan sesuatu obat dengan menyembunyikan informasi tentang indikasi
pemakaian? Atau membahas moral hazard pada kasus kebangkrutan perusahaan sekelas Enron di Amerika Serikat.
Keempat, etika bisnis tidak terdapat dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.

Nilainilai moral dan etika dalam berperilaku bisnis akan lebih efektif diajarkan pada saat usia emas (golden age) anak,
yaitu usia 4–6 tahun. Karena itu, pengajarannya harus bersifat tematik. Pada mata pelajaran agama, misalnya, guru bisa
mengajarkan etika bisnis dengan memberi contoh bagaimana Nabi Muhammad SAW berdagang dengan tidak
mengambil keuntungan setinggi langit. Kelima, orangtua beranggapan bahwa sesuatu yang tidak mungkin mengajarkan
anak di rumah tentang etika bisnis karena mereka bukan pengusaha. Pandangan sempit ini dilandasi pemahaman
bahwa etika bisnis adalah urusan pengusaha.

Padahal, sebenarnya penegakan etika bisnis juga menjadi tanggung jawab kita sebagai konsumen. Orangtua dapat
mengajarkan etika bisnis di lingkungan keluarga dengan jalan memberi keteladanan pada anak dalam menghargai hak
atas kekayaan intelektual (HaKI), misalnya dengan tidak membelikan mereka VCD, game software, dan produk bajakan
lain dengan alasan yang penting murah. Keenam, pendidik belum berperan sebagai model panutan dalam pengajaran
etika bisnis. Misalnya masih sering kita mendapati fenomena orangtua siswa memberi hadiah kepada gurunya pada saat
kenaikan kelas dengan alasan sebagai rasa terima kasih dan ikhlas.

Pendidik menerima hadiah tersebut dengan senang hati dan dengan sengaja menunjukkan hadiah pemberian orangtua
siswa tersebut kepada teman sejawatnya dengan memuji-muji nilai atau besaran hadiah tersebut. Tidakkah kita sadari,
kondisi seperti ini akan memberikan kesan mendalam pada anak kita? Mengurangi praktik pelanggaran etika dalam
berbisnis merupakan tanggung jawab kita semua. Sebagai pengusaha, tujuan memaksimalkan profit harus diimbangi
peningkatan peran dan tanggung jawab terhadap masyarakat. Perusahaan turut melakukan pemberdayaan kualitas hidup
masyarakat melalui program corporate social responsibility (CSR).

Pada saat kita berperan sebagai konsumen, seyogianya memahami betul hak dan kewajiban dalam menghargai karya
orang lain. Orangtua harus menjadi model panutan dengan memberikan contoh baik tentang perilaku berbisnis kepada
anak sehingga kelak mereka akan menjadi pekerja atau pengusaha yang mengerti betul arti penting etika bisnis.
Pemerintah sebagai regulator pasar turut berperan mengawasi praktik negatif para pelaku ekonomi. Sudah saatnya
pemerintah mempertimbangkan etika bisnis termuat dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Peran aktif para
pelaku ekonomi ini pada akhirnya akan menjadikan dunia bisnis di Tanah Air surga bagi investor asing.

(*) Drs. Dedi Purwana E.S., M.Bus. Direktur Eksekutif the Indonesian Council on Economic Education (ICEE)

Sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/periskop/etika-bisnis-dan-pendidikan.html

7 Makanan Penolak Penyakit

18.53 Posted In Edit This 0 Comments »
Senin, 14 Desember 2009 | 13:41 WIB

KOMPAS.com — Menurut para ahli kesehatan dengan pendekatan holistik alami, menjaga kekebalan tubuh sebenarnya dapat dimulai dengan memelihara dan mempertahankan kesehatan sistem pencernaan.

Dengan kondisi sistem pencernaan yang baik, penyerapan nutrisi dari setiap makanan yang dicerna menjadi lebih mudah. Pencernaan yang sehat juga dapat menetralisasi racun serta melawan bakteri dan virus yang membahayakan tubuh.

Supaya sistem pencernaan tetap oke, ada banyak cara bisa dilakukan selain makan secara teratur dengan gizi berimbang. Salah satunya adalah mengonsumsi jenis-jenis makanan yang meningkatkan kekebalan. Berikut adalah tujuh jenis makanan yang membuat tubuh Anda secara alami mampu menolak penyakit.

1. Bawang putih: Bahan aktifnya, allicin, berperan sebagai antivirus dan antibakteri. Zat ini dapat membersihkan liver sehingga pada gilirannya akan membersihkan darah serta merangsang produksi sel darah putih.

2. Jahe: Tumbuhan ini mengandung sejumlah zat penting yang dapat menghangatkan tubuh, membuat badan berkeringat, mengatasi demam, dan menetralisasi racun. Jahe juga memicu pelepasan lendir dan efektif untuk melegakan pernapasan dan saluran paru. Jahe juga sering digunakan untuk obat sakit perut karena fungsinya sebagai pembersih.

3. Madu: Cairan ini adalah antibiotik alami sekaligus sebagai antiseptik. Madu juga mengandung zat pemacu kekebalan tubuh serta beragam vitamin dan mineral seperti B-kompleks, vitamin C, D, E, dan propolis. Madu juga dapat mengatasi problem tenggorokan, alergi, asma, dan masalah pernapasan lainnya berkat kemampuannya mengatasi iritasi.

4. Cayenne: Makanan yang satu ini memiliki kadar vitamin C, A, B, kalsium, dan potasium tinggi. Selain itu, cayenne juga bisa merangsang sirkulasi darah dan dikenal dapat mengobati sejumlah penyakit pencernaan.

5. Acidophilus dan bifidus: Dikenal sebagai bakteri baik, mikroba ini berperan menekan pertumbuhan bakteri jahat dalam usus, memperbaiki fungsi kekebalan serta merangsang produksi vitamin K. Dua jenis bakteri ini dapat ditemukan dalam yogurt atau kefir.

6. Sayuran hijau: Sayuran berwarna hijau gelap seperti kale, swiss chard, dan bayam mengandung vitamin B12, asam folat, potassium, vitamin A, C, dan K, yang semuanya dikenal bisa meningkatkan kekebalan tubuh.

7. Asam dan alkalin: Campuran asam atau alkalin yang seimbang diklaim memperbaiki pencernaan dan membantu penyembuhan. Contohnya, Anda dapat membuat minuman perasan lemon yang dicampur air hangat.

Teori Simulasi

07.04 Posted In Edit This 0 Comments »
Teori Simulasi

Pengertian Simulasi

Simulasi merupakan suatu model pengambilan keputusan dengan mencontoh atau mempergunakan gambaran sebenarnya dari suatu sistem kehidupan dunia nyata tanpa harus mengalaminya pada keadaan yang sesungguhnya.
Dengan mencontoh atau menduplikasi keadaan yang sebenarnya ini memungkinkan pengambil keputusan untuk melakukan suatu eksperimen terhadap sistem dan prediksi tingkah laku dan hasilnya berdasarkan input berbagai parameter dan aturan. Di samping itu, pengambilan keputusan juga dapat menganalisis berbagai performa sistem dan memilih keputusan yang optimal untuk jangka waktu yang panjang.
Simulasi digunakan apabila suatu kasus atau masalah nyata model matematikanya tidak dapat dibentuk atau metode atau rumus yang tersedia tidak dapat dipakai.

Jenis- Jenis Simulasi
Simulasi dapt dibedakan atas dua, yaitu sebagai berikut.
A. Simulasi Analog
Simulasi analog artinya menggantikan lingkungan fisik yang asli dengan lingkungan fisik tiruan yang lebih mudah untuk dimanipulasi. Simulasi ini mempergunakan representasi fisik untuk menjelaskan karateristik yang penting dari masalah
Contoh
•Sistem ekonomi makro disimulasi dengan sistem hidrolika, dimana sistem ekonomi makro dipresentasikan sebagai bejana air yang mempunyai aliran/agregat ekonomi, sedang aliran air masuk dan keluar merupakan inflow ke outflow dari ekonomi atas barang dan jasa tersebut.
•Ruang tanpa bobot disimulasi dengan ruang penuh air.
B. Simulasi Matematik
Simulasi matematik artinya meniru sistem dengan model matematik untuk mendapatkan cirri operasi sistem melalui suatu eksperimen. Jika eksperimen ini berulang-ulang, maka untuk mempermudah dan mempercepat penyelesaian hitungnya digunakan bantuan komputer.

Simulasi Monte Carlo
Arti istilah Monte Carlo sering dianggap sama dengan simulasi probabilitas. Monte Carlo sebenarnya bukanlah jenis silulasi, melainkan hanya suatu teknik yang digunakan untuk menyelesaikan suatu simulasi.
Model simulasi ini mempergunakan angka-angka random. Angka random adalah suatu set angka yang kemungkinan timbulnya adalah sama (probabilitas timbulnya angka tersebut sama ) dan pola angka yang timbul tidak dapat diidentifikasi. Angka random yang digunakan dalam simulai ini dihasilkan komputer dan sering disebut pseudo random numbers.
Prosedur penyelesaian pada simulasi Monte Carlo ini adalah sebagai berikut :
1. Buatlah tabel probabilitas kumulatif masahnya, kemudian tentukan interval probabilitas kumulatif tersebut dan interval angka randomnya.
2. Pilihlah sebuah angka random secara sembarang (acak) dari tabel angka random.
3. Ulangi pemilihan angka random kedua dan setrusnya pada daftar yang arahnya boleh kemanpun dari angka random pertama asal tidak berulang (angka random pertama yang dipilih tidak dipilih lagi).

Sumber :
Hasan, Ir. M. Igbal. 2002. Pokok-Pokok Materi Teori Pengambilan Keputusan. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Analisis Markov

06.54 Posted In Edit This 0 Comments »
Pengertian Analisis Markov

Analisis Markov (Markov chains) sebenarnya merupakan bentuk khusus dari model probabilistic yang lebih umum dan dikenal sebagai proses stokastik (stochastic process).
Analisis Markov adalah suatu bentuk metode kuantitatif yang digunakan untuk menghitung probabilitas perubahan-perubahan yang terjadi berdasarkan probabilitas perubahan selama periode waktu tertentu. Berdasarkan teori ini, maka probabilitas suatu system yang mempunyai kondisi tertentu sesudah waktu tertentu akan tergantung pada kondisi sat ini.
Contoh: probabilitas akan turun hujan akan tergantung pada cuaca ini.
Metode ini banyak digunakan untuk pengambilan keputusan, namun bukan untuk member solusi, artinya bukan suatu keputusan, tetapi hanya memberikan informasi bagi pengmbil keputusan untuk memperbaiki keputusannya, khususnya dalam bidang-bidang tertentu, seperti biologi, fisika, ekonomi, manajemen dan bisnis.

Asumsi-Asumsi Analisis Markov

Penggunaan analisis Markov terhadap suatu masalah memerlukan pengetahuan tentang 3 keadaan, yaitu keadaan awal, keadaan transisi, dan keadaan steady state. Diantara ke3 kejadian ini, maka keadaan transisi merupakan keadaan yang terpenting.Oleh karena itu asumsi-asumsi dalam analisis Markov ini hanya berhubungan dengan keadaan transisi.

Asumsi-asumsi dalam analisis Markov ini adalah sebagai berikut
1. Jumlah probabilitas transisi keadaan (baris matriks) adalah 1.
2. Probabilitas transisi tidak berubah selamanya.
3. Probabilitas transisi hanya tergantung pada status sekarang, bukan pada periode sebelumnya.

Keadaan Transisi Dan Probilitasnya

Keadaan transisi adalah perubahan dari suatu keadaan (status) ke keadaan (status) lainnya pada periode berikutnya. Keadaan transisi ini merupakan suatu proses random dan dinyatakan dalam bentuk probabilitas. Probabilitas ini dikenal sebagai probabilitas transisi. Probabilitas ini dapat digunakan untuk menentukan probabilitas keadaan atau periode berikutnya.


Keadaan Steady State dan Probabilitasnya

Keadaan steady state adalah keadaan keseimbangan setelah proses berjalan selama beberapa periode. Probabilitas pada keadaan ini disebut probabilitas steady state yang nilainya tetap.
Apabila keadaan steady state terjadi, maka probabilitas status periode i akan sama dengan probabilitas pada status berikutnya (i +1).
JJ (i) = JJ (i + 1) dan TJ (i) = TJ (i+1)
dimana: JJ (i) + TJ (i) = 1
atau JJ (i) = 1-TJ (i)
TJ (i) = 1-JJ (i)

Sumber : Hasan, Ir. M. Igbal. 2002. Pokok-Pokok Materi Teori Pengambilan Keputusan. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Pengambilan Keputusan Dalam Kondisi Beresiko

06.33 Posted In Edit This 0 Comments »
BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Resiko merupakan penyimpangan dari ekspektasi tingkat pengembalian yang diharapkan, pelaku bisnis selalu mengharapkan perusahaannya akan beroperasi dengan baik dan mendapatkan keuntungan, namun adanya resiko malah dapat mengakibatkan kerugian yang berdampak perusahaan harus memutuskan sesuatu dengan sangat hati-hati dalam mengambil tindakannya. Dalam mengambil keputusan pelaku bisnis sebaiknya juga mempertimbangkan tingkat toleransi terhadap resiko. Upaya pengambilan keputusan inilah yang membedakan individu dari setiap pelaku usaha. Saat ini persaingan bisnis di Indonesia sangatlah ketat. Tidak heran banyak perusahaan yang tumbuh, berkembang dan sukses. Tapi ada juga perusahaan yang mengalami penurunan bahkan sampai gulung tikar.
Untuk mengatasi masalah yang timbul dalam persaingan bisnis, salah satu yang harus dapat dilakukan perusahaan yaitu harus mampu mengendalikan operasionalnya dengan baik. Karena jika terjadi kesalahan dalam mengambil keputusan, akan mengakibatkan perusahaan tidak mampu dalam berkompetisi dengan persaisang bisnis yang tidak mungkin berhenti, hingga akhirnya bangkrut.
Pada dasarnya manajemen harus memutuskan bagaimana mengelola sumber daya ekonomi sesuai dengan tujuan perusahaan. Salah satu tujuan perusahaan adalah untuk mencapai laba yang semaksimal mungkin. Untuk mencapai tujuan tersebut maka, sumber daya ekonomi tersebut harus digunakan secara efisien dan efektif. Efektif berarti apabila sumber daya tersebut benar – benar digunakan untuk tujuan perusahaan yaitu untuk mencapai laba semaksimal mungkin. Sedangkan efisien berarti apabila sumber daya ekonomi tersebut bebas dari pemborosan.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1 KONSEPSI RISIKO
Banyak arti mengenai risiko ini, namun pada dasarnya bahwa risiko merupakan sesuatu, dalam hal ini yang akan diterima atau ditanggung oleh seseorang sebagai konsekuensi atau akibat dari suatu tindakan.
Berikut ini diberikan beberapa arti lain dari risiko.
a. Risiko adalah kesempatan timbulnya kerugian.
b. Risiko adalah kemungkinan timbulnya kerugian.
c. Risiko adalah ketidakpastian.
d. Risiko adalah penyimpangan hasil actual dari hasil yang diharapkan.
e. Risiko adalah suatu hasil yang berbeda dari hasil yang diharapkan.
Dengan adanya risiko ini, maka akibat yang mungkin akan ditimbulkan antara lain sebagai berikut.
1. Timbul Kerugian, artinya bahwa dengan adanya risiko, maka hasil positif yang akan diperoleh atau diharapkan nantinya, dalam hal ini keuntungan akan berkurang dari semestinya.
2. Adanya Ketidakpastian, artinya dengan adanya risiko, maka tidak mungkin lagi dapat dipastikan hasil positif yang mungkin akan diterima, karena risiko tidak bisa dihitung secara pasti.

Risiko tidak akan mungkin dihilangkan 100%, tetapi hanya dapat diminimalkan atau dibuat sekecil mungkin sampai pada batas-batas tertentu, yaitu dengan jalan mengelola risiko secara baik (manajemen risiko).
Untuk mengelola risiko ini, diperlukan hal-hal sebagai berikut.
1. Pengetahuan atau ilmu yang menyangkut hal-hal berikut.
• Jenis –jenis risiko
• Sumber risiko
• Karakteristik risiko
2. Cara penanganan risiko

Jenis-jenis risiko
1. Risiko dinamis, yaitu risiko yang berhubungan dengan dinamika atau perubahan keadaan ekonomi, seperti tingkat harga, selera, dan teknologi.
Risiko dinamis dapat berupa sebagai berikut.
• Risiko manajemen, yang terdiri atas sebagai berikut.
- Risiko pasar
- Risiko keuangan
- Risiko produksi
• Risiko fundamental, yaitu risiko yang menyangkut rakyat banyak.
• Risiko khusus, yaitu risiko yang menyangkut perorangan.
• Risiko murni, yaitu risiko yang sifatnya alami (murni).
• Risiko spekulatif, yaitu risiko yang sifatnya untung-untungan.
• Risiko perorangan, yaitu risiko yang dapat menimpa orang.
• Risiko kebendaan, yaitu risiko yang menyangkut harta benda.
• Risiko politik, yaitu risikoyang berhubungan dengan terjadinya perubahan politik yang diambil oleh pemerintah.
• Risiko inovasi, yaitu risiko yang berhubungan dengan terjadinya perubahan-perubahan produk, baik berupa bentuk, isi, cara-cara, metode baru dalam pembuatannya.
2. Risiko Statis, yaitu risiko yang berhubungan dengan keadaan ekonomi yang statis.
Risiko statis dapat berupa sebagai berikut.
Sumber-sumber Risiko
1. Masyarakat (risiko sosial), berupa tindakan orang-orang yang menciptakan kejadian yang menyebabkan terjadinya penyimpangan yang merugikan dari harapan kita.
2. Fisik (risiko fisik), berupa fenomena alam dan kesalahan manusia.
3. Ekonomi (risiko ekonomi), berupa keadaan ekonomi yang mungkin mengalami perubahan atau tidak.

Karakteristik Risiko
1. Langsung.
2. Tidak Langsung.
3. Tanggung gugat.
4. Perbuatan oknum tertentu yang dapat menimbulkan kerugian.

Penanganan Risiko
1. Pencegahan.
2. Pengendalian.
3. Pemindahan (asuransi)

2.2 KONDISI BERISIKO
Kondisi berisiko adalah suatu keadaaan yang memenuhi beberapa syarat, yaitu sebagai berikut:
• Ada alternatif tindakan yang fisibel (dapat dilakukan).
• Ada kemungkinan kejadian yang tidak pasti dengan masing-masing nilai probabilitas.
• Memiliki nilai “pay off” sebagai hasil kombinasi suatu tindakan dan kejadian tidak pasti tertentu.
Pay off merupakan nilai yang menunjukan hasil yang diperoleh dari kombinasi suatu alternative tindakan dengan kejadian tidak pasti tertentu. Pay off dapat berupa nilai pembayaran, laba, kenaikan pangsa pasar, kekalahan, penjualan, kemenangan, dan sebagainya.
2.3 PENGERTIAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM KONDISI BERISIKO
Pengambilan keputusan dalam kondisi berisiko adalah pengambilan keputusan dimana terjadi hal-hal sebagai berikut :
• Alternatif yang harus dipilih megandung lebih dari satu kemungkinan hasil.
• Pengambilan keputusan memiliki lebih dari satu alternatif tindakan.
• Diasumsikan bahwa pengambil keputusan mengetahui peluang yang akan terjadi terhadap berbagai tindakan dan hasil.
• Risiko terjadi karena hasil pengumpulan keputusan tidak dapat diketahui dengan pasti, walaupun diketahui nilai probabilitasnya.
• Pada kondisi ini, keadaan alam sama dengan kondisi tidak pasti. Bedanya dalam kondisi ini, ada informasi atau data yang akan mendukung dalam membuat keputusan, berupa besar atau nilai peluang terjadinya bermacam-macam keadaan.
• Teknik pemecahannya menggunakan konsep probabilitas, seperti model keputusan probabilistik, model inventori probabilistik, model antrian probabilistik.
Persoalan keputusan dalam kondisi berisiko dapat disajikan dalam bentuk matriks pay off atau tabel keputusan (decision table) sebagai berikut
Kejadian Probabilitas
Tindakan K1 k2 …… kj …… kn
P1 P2 …… Pj …… Pn
T1
T2
Ti
Tm A11 a12 a1j a1n
A21 a22 a2j a2n
Ai1 ai2 aij ain
Am1 am2 amj amn

Distribusi probabilitas jumlahnya = 1 atau ditulis :
Pi = P1 + P2 + P3 + … + Pn = 1
Pi = probabilitas kejadian ke-i (Ki)
Ti = kejadian tak pasti j, Pj = probabilitas kejadian kj
aij = pay off yang diperoleh dari tindakan ti dan kejadian kj



2.5 TEKNIK PENYELESAIAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM KONDISI BERESIKO
Bentuk penyelesaian tersebut, dapat dilakukan dengan beberapa pendekatan yaitu dengan cara pendekatan penentuan nilai harapan, nilai kesempatan yang hilang, dan nilai harapan informasi sempurna.
a. Nilai harapan ( Expected Value )
Nilai harapan adalah jumlah dari kemungkinan nilai-nilai yang diharapkan terjadi terhadap probabilitas masing – masing dari suatu kejadian yang tidak pasti. Rumus yang digunakan ditulis sebagai berikut :


Untuk hal hal yang sifatnya menguntungkan (laba, hasil penjualan, penerimaan), EV (nilai harapan) dinyatakan dengan expected payoff (EP). Untuk hal – hal yang sifatnya merugikan ( pengeluaran, kekalahan), EV (nilai harapan) dinyatakan sebagai expected loss (EL). Dalam pengambilan keputusan selalu diusahakan untuk memilih keputusan dengan nilai harapan yang maksimum. Dalam prakteknya dinyatakan dengan besarnya nilai uang yaitu expected monetary value (EMV). Dengan demikian rumus diatas dapat pula ditulis dalam bentuk :


Contoh Soal :
Seseorang dihadapkan pada masalah penyimpanan uangnya, apakah dalam bentuk deposito atau pembelian saham. Keuntungan yang akan diperoleh bergantung pada laju pertumbuhan ekonomi. Laju pertumbuhan ekonomi meningkat dengan probabilitas 35% dan menurun 0,65%. Jika depositi dipilih, keuntungannya adalah Rp 250.000.000pada saat pertumbuhan ekonomi meningkat dan Rp 175.000.000 pada saat menurun. Jika dipilih membeli saham, keuntungannya adalah Rp 350.000.000 pada saat pertumbuhan ekonomi meningkat dan Rp 125.000.000 pada saat menurun. Dengan menggunakan nilai harapan payoff terbesar, keputusan mana yang harus diambil?

Jawab :
Alternatif
Probabilitas

Tindakan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Meningkat Menurun
0,35 0,65
Deposito
Saham 250 175
350 125
EPD = 250(0.35) + 175 (0,65) EPDS = 350(0,35) + 125(0,65)
= 201,25 = 203,75
Oleh karena itu Ep = 203,75 terbesar, maka diputuskan untuk membeli saham didalam jangka panjang, secara rata –rata akan diperoleh keuntungan berupa bunga sebesar 203,75 juta rupiah.
b. Nilai Kesempatan yang hilang.
Nilai kesempatan yang hilang adalah sejumlah payoff yang kemungkinan hilang karena tidak terpilihnya suatu alternative atau tindakan dengan pay off terbesar bagi kejadian tidak pasti yang sebenarnya terjadi.
Untuk menentukan keputusan berdasarkan nilai kesempatan yang hilang (EOL), secara rasional dipilih dari nilai EOL ( Expected Opportunity Loss ) minimum. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari rasa penyesalan atau ketidakpuasan dikemudian hari. Jadi prinsip dasar EOL adalah membuat minimum kerugian yang disebabkan oleh pemilihan alternative tertentu.
Contoh Soal :
Sebuah perusahaan dihadapkan pada persoalan untuk memilih tiga alternative investasi A, B dan C. Keutungan yang diperoleh dari tiga jenis investasi tersebut tergantung dari situasi pasar, yaitu lesu, normal dan cerah, masing –masing 15%, 30%, dan 55%. Komponen – komponen situasi itu disajikan pada table berikut :

Prospek
Pasar
Alternatif
Investasi Lesu
0,15 Normal
0,30 Cerah
0,55
A
B
C 45.000
25.000
35.000 15.000
20.000
60.000 20.000
-10.000
50.000

Berdasarkan tabel tersebut jenis investasi manakah yang harus dipilih jika digunakan kriteria opportunity loss ?
Jawab :
Tabel keputusan untuk kesempatan yang hilang adalah sebagai berikut :
Kejadian
Prob.
Tindakan Lesu
0,15 Normal
0,30 Cerah
0,55
A
B
C 0
20.000
10.000 45.000
40.000
0 30.000
60.000
0
EOL untuk setiap tindakan merupakan penjumlahan dari perkalian antara opportunity loss dengan probabilitasnya, sehingga nilai EOL adalah :
EOLA = 0 (0,15) + 45.000 ( 0,30) + 30.000 ( 0,55)
= 30.000
EOLB = 20.000 (0,15) + 40.000 ( 0,30) + 60.000 ( 0,55)
= 48.000
EOLC = 10.000 (0,15) + 0 ( 0,30) + 0 ( 0,55)
= 1500
Dari ketiga jenis investasi tersebut, nilai EOL terkecil adalah EOLC = 1500 maka keputusan yang diambil adalah melaksanakan investasi C.
c. Nilai Harapan informasi sempurna.
Nilai harapan informasi sempurna (Expected value of perfect information, EV of PI (EVPI)) adalah selisih antara nilai harapan dengan nilai informasi sempurna ( Expeceted value with perfect information, EV with PI (EVWPI)) dan nilai harapan tanpa informasi sempurna (Expected value without perfect information, EV without PI (EV)).

Dirumuskan :


Nilai harapan tanpa informasi sempurna disebut juga nilai harapan dalam ketidakpastian.
 EVWI (NHTIS) = Hasil perkalian antara maksimum baris dengan probabilitas.
 EV (NH) = Nilai harapan terbesar dari setiap alternative atau tindakan.
 EVPI (NHIS) = Jumlh maksimum yang dapat dibayarkan oleh pengambilan keputusan untuk memperoleh informasi sempurna.

Contoh soal :
Sebuah perusahaan dihadapkan pada per soalan untuk memilih tiga alternative investasi A, B, dan C. Keuntungan yang diperoleh dari ketiga jenis investasi tersebut tergantung dari situasi pasar yaitu lesu, normal dan cerah, masing – masing 15%, 30% dan 55%.


Komponen – komponen situasi itu disajikan pada tabel berikut :
Alternatif Investasi Prospek Pasar

Lesu 0,15 Normal 0,30 Cerah 0,55

A 45000 15000 20000
B 25000 20000 -10000
C 35000 60000 50000
Berdasarkan table tersebut, tentukan nilai dari EVPI ?
Jawab :
Alternatif Investasi Prospek Pasar

Lesu 0,15 Normal 0,30 Cerah 0,55

A 45000 15000 20000
B 25000 20000 -10000
C 35000 60000 50000
Maks. Baris 45000 60000 50000
EVPI = 45.000 (0,15) + 60.000(0,30) + 50.000 (0,55)
= 6.750 + 18.000 + 27.500
= 52.250
EV = 35.000 (0,15) + 60.000 (0,30) + 50.000 (90,55)
= 5.250 + 18.000 + 27.500
=50.750
EVPI = EVWPI – EV
= 52.250 – 50.750
= 1.500
BAB III
PENUTUP
Dalam menjalankan bisnis, terdapat berbagai macam resiko yang dihadapi oleh para pelaku bisnis. Tentunya para pelaku bisnis memiliki tindakan yang berbeda-beda dalam mengambil keputuan ketika menghadapi permasalahan bisnis tersebut.
Risiko adalah sesuatu yang akan diterima atau ditanggung oleh seseorang sebagai konsekuensi atau akibat dari suatu tindakan. Risiko tidak akan mungkin dihilangkan 100%, tetapi hanya dapat diminimalkan atau dibuat sekecil mungkin sampai pada batas-batas tertentu, yaitu dengan jalan mengelola risiko secara baik (manajemen risiko). Kondisi berisiko adalah suatu keadaaan yang memenuhi beberapa syarat, yaitu ada alternatif tindakan yang fisibel (dapat dilakukan), ada kemungkinan kejadian yang tidak pasti dengan masing-masing nilai probabilitas, memiliki nilai “pay off” sebagai hasil kombinasi suatu tindakan dan kejadian tidak pasti tertentu.
Bentuk penyelesaian untuk pengambilan keputusan dalam kondisi beresiko dapat dilakukan dengan beberapa pendekatan yaitu dengan cara pendekatan penentuan nilai harapan, nilai kesempatan yang hilang, dan nilai harapan informasi sempurna.

DAFTAR PUSTAKA
M. Iqbal Hasan. 2002. Pokok-Pokok Materi Teori Pengambilan Keputusan. Jakarta : Ghalia Indonesia.

Potensi LKM Dalam Pembangunan Ekonomi Pedesaan

06.19 Posted In Edit This 0 Comments »
Mereview Jurnal : Ashari, “Potensi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Dalam Pembangunan Ekonomi Pedesaan dan Kebijakan Pengembangan”, http://pse.litbang.deptan.go.id/ind/pdffiles/ART4-2c.pdf

BAB I

PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG

Kegiatan perekonomian di pedesaan masih didominasi oleh usaha-usaha skala mikro dan kecil dengan pelaku utamanya adalah petani, buruh tani, pedagang sarana produksi dan hasil pertanian. Masalah yang dibiasanya dihadapkan adalah permasalahan klasik yaitu kurangnya ketersediaan modal. Kelangkaan modal bisa terjadinya siklus mata rantai kemiskinan pada masyarakat pedesaan yang sulit diputus.

Lemahnya modal pelaku ekonomi di pedesaan disadari oleh pemerintah dan terdorong untuk menggeluarkan program kredit untuk para petani dan pengusaha kecil sejak Repelita I. Dimulai kredit Bimas pada tahun 1972, kemudian menyusul kredit program seperti Kredit Investasi Kecil (KIK), Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), Proyek Peningkatan Pendapatan Petani/Nelayan Kecil (P4K), Kredit Usaha Tani (KUT) dan sampai saat ini masih berlangsung Kredit Ketahanan Pangan (KKP). Walaupun target pemerintah masih belum sesuai dengan yang diharapkan.

Lemahnya kinerja lembaga keuangan dapat dilihat dari tiga aspek yaitu: (1) rendahnya tingkat pelunasan kredit; (2) rendahnya moralitas aparat pelaksana; dan rendahnya tingkat mobilisasi dana masyarakat. Kelemahan ini bisa membawa konsekuensi yang pada tidak berlanjutnya lembaga keuangan yang terbentuk setelah program selesai. Akibatnya, peserta program umumnya akan kembali mengalami kekurangan modal usaha.

Salah satu kelembagaan keuangan yang dimanfaatkan dan didorong untuk membiayai kegiatan perekonomian di pedesaan yang mayoritas usaha penduduknya masuk dalam segmen mikro adalah Lembaga keuangan Mikro (LKM). Lembaga ini banyak tumbuh dan mengakar dalam masyarakat pedesaan, tetapi belum dimanfaatkan secara optimal.

Untuk menjawab permasalahan keterbatasan modal serta dengan kemampuan fiscal pemerintah yang semakin berkurang, maka perlu lebih mengoptimalkan potensi lembaga keuangan yang dapat menjadi alternative sumber dana bagi petani dan masyarakat pedesaan. Salah satu kelembagaan keuangan yang dapat dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan perekonomian pedesaan adalah LKM.

Tulisan ini bertujuan untuk melakukan kajian tentang keberadaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM), peran, potensi dan permasalahan dalam mendukung perekonomian pedesaan, serta kebijakan pengmbangannya di masa yang akan datang.

BAB II

PERMASALAHAN

Potensi dan Permasalahan LKM Dalam Pembangunan Perekonomian Pedesaan

1. Potensi dan peran LKM

Pemberdayaan usaha kecil dipandang mampu menggerakan perekonomian pedesaan dan pada gilirannyaberdampak pada tumbuhnya ekonomi nasional. Hal ini tidak lepas dari peran usaha kecil yang strategis baik dilihat dari segi kemampuannya dalam meningkatkan pendapatan dan penyerapan kerja.

Sesuai dengan karakteristik skala usahanya, usaha mikro dan kecil tidak memerlukan modal yang terlalu besar. Dengan kebutuhan modal yang kecil-kecil tetapi dalam unit usaha yang sangat besar menyebabkan kurang tertariknya lembaga perbangkan formal yang besar untuk mendanai usaha mikro/kecil karena transaction cost-nya sangat tinggi. Selain itu pada lembaga-lembaga keuangan formal umumnya memperlakukan usaha kecil sama dengan usaha menengah dan besar dalam pengajuan pembiayaan, diantaranya mencakup kecukupan jaminan, modal, maupun kelayakan usaha. Persyaratan ini dipandang sangat memberatkan bagi pelaku usaha mikro/kecil dalam mengakses lembaga perbankan nasional.

Walaupun secara umum biaya atas dana pinjaman dari LKM lebih tinggi sedikit dari tingkat bunga perbankan, namun dalam sisi prosedur/administrasi pinjaman, LKM (terutama untuk LKM non bank) memiliki beberapa keunggulan. Diantara keunggulan tersebut, misalnya tidak ada persyaratan agunan/jaminan seperti diberlakukan pada perbankan formal. Bahkan dalam beberapa jenis LKM, pinjaman lebih didasarkan pada kepercayaan karena biasanya peminjam sudah dikenal oleh pengelola LKM. Kemudahan lainya adalah pencairan dan pengembalian pinjaman sangat fleksibel dan seringkali disesuaikan dengan cash flow peminjam.

2. Permasalahan yang Dihadapi LKM

Perkembangan LKM masih dihadapkan pada berbagai kendala baik bersifat internal maupun eksternal yang kurang kondusif. Menurut Wijono (2005) permasalahan eksternal yang dihadapi LKM adalah aspek kelembagaan, yang antara lain mengakibatkan bentuk LKM yang beraneka ragam. BRI Udes dan BPR, misalnya adalah bentuk LKM yang secara kelembagaan lebih jelas karena mengacu pada ketentuan perbankan dengan pembinan dari Bank Indonesia. LKM jenis ini lebih terarah dan bahkan terjamin kepercayaannya karena merupakan bagian dai kerangka Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dan berhak mendapatkan fasilitas dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Selain menghadapi masalah eksternal, LKM juga dihadapkan pada masalah internal yang menyangkut aspek operasional dan pemberdayaan usaha. Di antara permasalahan internal adalah menyangkut kemampuan LKM dalam menghimpun dana. Sebagian besar LKM masih terbatas kemampuannya karena masih tergantung kepada jumlah anggota/nasabah serta besarnya modal sendiri. Kemampuan SDM LKM dalam mengelola usaha sebagian besar juga masih terbatas, sehingga dalam jangka panjang akan mempengaruhi perkembangan LKM, bahkan bisa menjadi factor penghambat yang cukup serius.

Potensi dan permasalahan yang dihadapi LKM:

Aspek

BPR & BRI Udes

Koperasi

LKM Lainnya

Kemampuan menghimpun dana

Mengandalkan tingkat suku bunga > rata-rata bank umum

Mengandalkan jumlah anggota

Mengandalkan modal sendiri dan anggota

Kemampuan menyalurkan dana

Rasio Loan to deposit Ratio (LDR), namun kualitasnya perlu diperhatikan

Terbatasnya karena kemampuan SDM dan pengalaman usaha

Terbatasnya karena kemampuan SDM dan pengalaman usaha.

Kemampuan menghasilkan laba

Relatif lebih baik dibandingkan bank umum

Tergantung dari kemampuan pengurus dan komitmen anggota

Tergantung dari kemampuan pengurus dan komitmen anggota

Kemampuan jaringan dan akses pasar

Focus pada usaha perdagangan

Masih terbatas

Masih terbatas

Kemampuan perencanaan dan pelaporan

Masih beragam, khususnya BPR yang mempunyai modal terbatas dan yang beroperasi di luar Jawa dan Bali

Masih kurang

Masih kurang

Kemampuan menajemen operasional

Tergantung pada beberapa SDM kunci`

Tergantung pada pengurus

Tergantung pada pengurus

KEBIJAKAN PENGEMBANGAN LKM DI MASA DEPAN

Pengembangan LKM diyakini merupakan factor penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan seta pembangunan ekonomi pedesaan. Lebih jauh dapat pula diartikan bahwa pengembangan keuangan mikro merupakan bagian usaha untuk mengembangkan system keuangan (local dan nasional) yang lebih sesuai dengan kondisi rakyat yang riil (people based financial system). Permasalahan yang masih dihadapi adalah walaupun Indonesia memiliki beraneka ragam penyedia jasa keuangan mikro, namun kesenjangan antara permintaan dan penawaran layanan keuangan mikro masih ada. Sebagian besar keluarga di Indonesia tidak memiliki akses layanan jasa keuangan, terutama yang tinggal di wilayah pedesaan serta diluar Jwa dan Bali (Anonim, 2006).

Peran strategis yang dimainkan LKM tersebut menuntut adanya penyusunan kebijakan dan strategi pengembangan LKM agar dapat berperan lebih optimal dalam pembangunan nasional. Kebijakan nasional bagi keuangan mikro sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai keterbatasan keuangan mikro melalui penciptaan lingkungan yang memungkinkan LKM untuk memperluas pelayanan serta mendukung terbentuknya LKM untuk mengisi kesenjangan permintaan dan penawaran layanan keuangan mikro terutama di wilayah pedesaan. Ketiadaan kebijakan keuangan mikro yang terpadu dapat membatasi para stakeholders untuk menyelaraskan berbagai upaya untuk menciptakan sebuah system keuangan mikro yang berkelanjutan.

Visi dan Tujuan

Kebijakan nasional pengembangan keuangan mikro mempunyai visi agar setiap rumah tangga di setiap desa dan wilayah diseluruh kepulauan di Indonesia memiliki akses terhadap jasa keuangan yang berkualitas dan berkesinambungan seperti tabungan, simpanan berjangka, kredit, dan berbagai jasa keuangan mikro yang dibutuhkan. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan peluang bagi keluarga miskin dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kesejahteraan dengan mengurangi kerentanan hidup, meningkatkan kegiatan usaha, menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan pendapatanya.

Untuk itu, suatu system keuangan yang menyeluruh perlu diberlakukan dalam jangka menengah dan jangka panjang dalam rangka memperluas jangkauan layanan keuangan bagi keluarga miskin dan kelompok berpenghasilan rendah. Sistem tersebut terdiri atas :

1. Suatu kerangka hukum yang memadai.

2. Lembaga yang mengeluarkan peraturan yang berlandaskan prinsip kehati-hatiaan dan mengawasi pelaksanaan.

3. Berbagai lembaga yang menyediakan dukungan dan bantuan teknis.

4. Berbagai lembaga yang menyediakan pelayanan keuangan untuk LKM.

Unsur Kebijakan

Agar berjalan secara efektif, maka kebijakan dan strategi nasional keuangan mikro disusun dengan mensinergikan berbagai unsur diantaranya

a. Reorientasi peran pemerintah,

b. Lingkungan kondusif bagi keuangan mikro yang berkelanjutan,

c. Penyempurnaan peraturan berlandaskan prispip kehati-hatian dan pengawasan yg efektif dan

d. Pengembangan kelembagaan dan kapasitas usaha.

Reorientasi Peran Pemerintah

Menyadari adanya kelemahan dari kebijakan-kebijakan masa lalu yang bersifat intervensi, dengan biaya sangat mahal, jangkauan terbatas serta dapatmemperlemah upaya pengentasan kemiskinan, maka pemerintah berketetapan untuk menghasilkan secara bertahap berbagai skim kredit bersubsidi dan kredit program dalam jangka menengah. Namun demikian, pembiayaan keuangan mikro melalui program pemerintah atau program pengentasan kemiskinan dalam jangka tertentu.

Dengan penghentian secara bertahap skim kredit bersubsidi dan program dalam jangka menengah, maka perhatian pemerintah akan dialihkan pada pengintegrasian keuangan mikro ke dalam sistem keuangan. Dua fungsi utama yang diperankan pemerintah dalam hal ini adalah

1. Menciptakan kerangka hukum yang mendukung dengan memberikan status hukum yang jelas kepada berbagai LKM sehingga memungkinkan bank dan lembaga keuangan lainnya untuk melakukan hubungan bisnis yang wajar dengan LKM serta mengizinkan LKM untuk menghimpun simpanan masyarakat dalam wilayah dan jumlah tertentu.

2. Sebagai pembina melalui dukungan dan penyediaan dana untuk pengembangan kelembagaan, pengembangan kapasitas usaha dan pelatihan para karyawan lembaga keuangan dan melalui dukungan serta penyediaan dana untuk membiayakan kembali LKM.

Lingkungan Kondusif Untuk LKM

Pemerintah hendaknya menetapkan sebuah kerangka hukum yang sesuai dan ditunjukan untuk menciptakan landscape keuangan mikro yang beraneka ragam dan memiliki skala yang beragam serta berorientasi untuk memenuhi berbagai kebutuhan pengusaha mikro dalam rangka mempermudah akses layanan keuangan secara berkelanjutan. Hal ini membutuhkan lembaga keuangan mikro selain bank dan koperasi ditingkat desa yang diizinkan menghimpun simpanan masyarakat didalam wilayah dan jumlah tertentu.

Peraturan Berlandaskan Prinsip Kehati-hatian dan Pengawasan yang Efektif

Pemerintah harus melindungi penabung kecil melalui pengaturan dan pengawasan sector keuangan mikro dan menjaka stabilitas sector keuangan melalui pembinaan yang efektif dan efisien dari segi biaya. Pada prinsipnya, peraturan dan pengawasan berlandaskan prinsip kehati-hatian. Hal ini penting untuk diterapkan bagi penyedia jasa keuangan mikro dalam menghimpun dana simpanan masyarakat dalam jumlah banyak. Lembaga keuangan mikro diizinkan menghimpun simpanan masyarakat agar memungkinkan mereka tumbuh dan mampu menyediakan berbagai pelayanan yang sangat dibutuhkan oleh keluarga miskin. Dalam penghimpunan simpanan masyarakat hingga suatu ambang batas tertentu, maka hendaknya lembaga keuangan mikro diiizinkan beroperasi didalam suatu lingkungan dengan tidak memerlukan pengaturan berlandaskan prinsip kehati-hatian. Diatas ambang batas tersebut, lembaga keuangan mikro perlu mentaati perangkat pengaturan yang berlandaskan prinsip kehati-hatian dengan pengawasan dan penegakan hukum/peraturannya. Dalam hal ini, penting untuk menetapkan ambang batas tertinggi yang diperkenankan bagi lembaga keuangan mikro yang memperoleh izin operasi dan diatur sesuai dengan ketentuan lembaga keuangan mikro. Diatas ambang batas tertentu lembaga keuangan mikro diwajibkan untuk memperoleh izin sebagai bank dengan peraturan dan pengawasan yang lebih ketat.

Pengembangan Kelembagaan dan Kapasitas Usaha

Pemerintah harus berupaya menciptakan dan mendukung pengembangan kelembagaan dan kapasitas usaha. Peran tersebut diwujudkan dengan selalu aktif dalam meningkatkan pengembangan sumber daya manusia dan kapasitas kelembagaan serta penguatan infrastruktur keuangan yang mandiri dalam perspektif jangka panjang. Walaupun demikian dalam jangka pendek dan menengah pemberian subsidi secara selektif masih dibutuhkan.

Implementasi Kebijakan dan Strategi Nasional Keuangan Mikro

Dalam implementasi semua unsure yang terlibat dalam sebuah kebijakan bersama-sama dengan bank sentral memiliki tugas pokok sebagai berikut:

Peran Pemerintah

Pemerintah seharusnya menghentikan secara bertahap program pinjaman bersubsidi dan dana bergulir dari berbagai departemen. Untuk kasus tertentu, seperti terjadinya kegagalan pasar, maka pemberian subsidi untuk sementara waktu masih dibenarkan (misalnya pertanian). Pemberian subsidi harus diimplementasikan secara terbuka (transparan) dan dihentikan secara bertahap. Lebih lanjut, pengaturan dan penyaluran dana seperti itu dilaksanakan melalui lembaga keuangan mikro bank, lembaga keuangan koperasi, atau lembaga keuangan mikro bukan bank bukan koperasi.

Disamping itu, pemerintah juga perlu mengalokasikan dana dalam anggaran belanja nasional yang sebelumnya telah disalurkan melalui skill kredit bersubsidi dan kredit program menjadi untuk keperluan

a. Pengembangan kapasitas dan kelembagaan lembaga keuangan mikro, dan

b. Penciptaan system pengaturan dan pengawasan secara efisien.

Lingkungan Kondusif

Penetapan kerangka hukum dan pengaturannya yang mengakui tiga jenis lembaga keuangan mikro yaitu :

a. Lembaga keuangan mikro bank atau unit keuangan mikro dari bank umum.

b. Lembaga keuangan mikro koperasi atau koperasi serba usaha dengan unit simpan pinjam.

c. Lembaga keuangan mikro bukan bank dan bukan koperasi.

Pada LKM Bank implementasinya adalah memberikan status hukum berupa “LKMbukan bank dan bukan koperasi” bagi LKM yang telah mendapat status sebagai bank pengreditan rakyat (BPR) tetapi tidak dapat memenuhi persyaratan untuk menjadi bank.

Peraturan dan Pengawasan Berlandaskan Prinsip Kehati-hatian

Lembaga Keuangan Mikro Bank. Implementasinya dapat dilakukan dengan mempermudah pembukaan kantor cabang lembaga keuangan mikro terutama di wilayah pedesaan untuk mendorong perluasan akses pelayanan keuangan mikro.

Lembaga Keuangan Mikro Koperasi. Beberapa hal penting yang perlu dilakukan LKM ini adalah menugaskan peraturan dan pengawasan kepada lembaga atau badan yang terpisah dari dukungan fungsi keuangan dan teknis dari Kementrian koprasi dan UKM, serta memastikan adanya pendanaan dan susunan kepegawaian yang memadai dari lembaga pengawas, mengadakan database lengkap mengenai semua koperasi yang menyediakan layanan jasa keuangan mikro, dan mengembangan system penilaian untuk lembaga keuangan mikro koperasi dengan menetapkan kriteria pembubaran/likuiditas lembaga tidak sehat dan memastikan penegakan hukum/peraturan.

Lembaga Keuangan Miro Bukan Bank dan Bukan Koperasi. Hampir sama dengan LKM Koperasi, hal yang dapat dilakukan adalah lembaga yang sesuai di tingkat propinsi, missal Bank Pembangunan daerah (BPD), serta memastikan memadainya pendanaan dan susunan kepegawaian yang memadai dari lembaga pengawas. Lembaga keuangan mikro bukan bank dan bukan koperasi ditingkat propinsi. System penilaian untuk lembaga keuangan mikro bukan bank dan bukan koprasi dengan menetapkan kriteria pembubaran/likuidasi lembaga yang tidak sehat dan memastikan penegakan hokum/peraturan.

Aspek Pembinaan

Lembaga Keuangan Mikro Bank. Dalam kaitan dengan proses pembinaan, LKM bank dapat berperan dalam membantu perkembangan pengintegrasian lebih lanjut kedalam sector keuangan dengan mendorong program hubungan sinegris dengan bank umum (linkage program), mendukung mekanisme pembiayaan kembali (refinancing) seperi struktur APEX, menghubungkan lembaga keuangan mikro bank dengan system pembayaran yang ada dan mengembangkan keterbukaan yang lebih luas didalam sector/industri melalui system penilaian yang independent. Dan menyediakan dana untuk pengembangan kapasitas usaha dan pelatihan bagi seluruh sumber daya manusialembaga keuangan mikro bank.serta memfasilitasi pengembangan bersama berbagai jasa pelayanan yang dibutuhkan oleh industri lembaga keuangan mikro bank seperti teknologi informasi.

Lembaga Keuangan Mikro Koperasi. Peran yang dimiliki oleh LKM koperasi adalah memfasilitasi pengembangan mekanisme penyediaan dana, pembiayaan kembali, dan menejemen likuiditas dan menyediakan dana untuk pengembangan keuangan mikro koperasi usaha dan pelatihan bagi seluruh sumber daya manusia lembaga keuangan mikro koperasi dan mengimlementasikan system sertifikasi serta mendorong terjalinnya hubungan sinegris antara lembaga keuangan mikro koperasi dengan bank umum atau lembaga keuangan lainnya, dan memfasilitasi pengembangan bersama berbagai jasa pelayanan yang dibutuhkan oleh lembaga keuangan mikro koperasi dan pengembangan produk.

Lembaga keuangan Mikro Bukan Bank dan Bukan Koperasi. LKM bukan bank dan koperasi dapat berperan memfasilitasi pengembangan mekanisme penyediaan dana, pembiayaan kembali dan menejemen likuiditas seta mendukung dan menyediakan dana untuk pengembangan kapasitas usaha dan pelatihan bagi seluruh sumber daya manusia lembaga keuangan mikro bukan bank dan bukan koperasi. Dan mendorong terjalinya hubungan sinegris antara LKM bukan bank dan bukan koperasi serta memfasilitasi pengembangan bersama jasa pelayanan yang dibutuhkan oleh industri LKM koperasi, seperti standart operasional prosedur dan pengembangan produk.

Aspek Pendukung Lainnya

Selain keempat aspek utama tersebut diatas, pemerintah juga perlu menyediakan lembaga pendukung, seperti lembaga penelitian dan pengembangan keuangan mikro, untuk memastikan efektifitas kebijakan dan strategi nasional dan untuk melakukan kajian pengembangannya lebih lanjut. Lembaga pendukung tersebut juga akan melaksanakan fungsi monitoring terhadap implementasi kebijakan dan strategi nasional, serta melakukan pengukuran dampak yang ditimbulkan.

BAB III

PENUTUP

Pembangunan perekonomian pedesaan masih menghadapi kendala terbatasnya modal para pelaku usahanya. LKM memiliki potensi sebaga sumber pembiayaan masyarakat petani/pedesaan walaupun dari sisi ketersediaan dana tidak sebesar lembaga perbankan formal. Keunggulan LKM terletak pada komitmen yang kuat dalam memberdayakan usaha mikro/kecil, prosedur yang lebih fleksibel dan lokasinya yang dekat dengan daerah pedesaan. Potensi yang cukup besar tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena LKM masih menghadapi kendala dan keterbatasan SDM serta kucukupan modal. Sebagai upaya untuk menguatkan dan mengembangkan eksistensi LKM di masa mendatang perlu dilakukan langkah-langkah strategis diantaranya penuntasan Rancangan Undang-Undang (RUU) LKM serta kebijakan pendukung lainnya.

SUMBER REFERENSI

Ashari, “Potensi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Dalam Pembangunan Ekonomi Pedesaan dan Kebijakan Pengembangan”, http://pse.litbang.deptan.go.id/ind/pdffiles/ART4-2c.pdf