JASA KONSULTASI SKRIPSI DISYUKURI ATAU DIKUTUK?

05.45 Posted In Edit This 2 Comments »

Karena sudah sampai pada titik yang menghawatirkan, Menteri Pendidikan Nasional akhirnya memutuskan untuk mengumumkan puluhan institusi pendidikan atau program (PTS) yang dianggap illegal. Hal ini menyusul diusutnya “lembaga pendidikan” pemberi gelar Master dan Doktor yang marak di negeri ini. Masalah illegal atau tidak juga diperdebatkan dalam hal pemberi jasa konsultasi skripsi, tesis, dan disertasi walaupun belum mencapai taraf yang merisaukan masyarakat.

Jasa konsultasi skripsi tumbuh bak jamur. Semula jasa semacam itu diberikan secara perseorangan dan diam-diam antara teman. Layanan meningkatkan menjadi jasa pemprosesan data statistik dengan program komputer. Kemudian meningkat menjadi jasa menginterprestasi,menuliskan hasil. Lama kelamaan, jasa meningkat sampai memilihkan judul, menyediakan data, bahkan sampai membuat secara penuh suatu skripsi.Kegiatan antar teman meningkat menjadi kegiatan “professional” yang berbentuk usaha yang mengiklankan di Koran local. Usaha ini tentunya mempunyai modal dasar yaitu kumpulan skripsi yang mencukupi berbagai bidang studi dan topik, jurnal (kopian atau asli), dan basis data. Mahasiswa tidak perlu mencari data yang diperlukan tinggal memilih data dan membeli data siap diolah. Jadi keterampilan mengumpulkan data telah diambil alih oleh jasa ini. Di internetpun tersedia saran untuk membeli skripsi atau tesis. Peminat tinggal mengunjungi www.skripsiekonomi.com dan dapat membeli skripsi dengan judul apapun dengan harga sekitar Rp.750 ribu per skripsi dan skripsi tadi diantar ke rumah. Ini memang jasa yang berorientasi konsumen.

Bisnis ini semakin menggiurkan dan menjanjikan karena banyak pejabat, eksekutif, atau pebisnis bahkan selebritis yang mengambil program S3 yang sebenarnya tidak punya waktu atau motivasi belajar untuk merenung atau tidak mempunyai kemampuan menulis sehingga tidak ada cara lain kecuali memanfaatkan jasa semacam ini.

Bisnis ini ternyata mempunyai perpustakaan berupa ratusan skripsi, tesis, tetapi hanya di baca di tempat. penyediaan jasa ini berupa (mengetikkan proposal, menyarankan jawaban atas pertanyaan pembimbing, merevisi sampai skripsi disetujui, menjilidkan, dan latihan ujian ). Beberapa pemberi jasa meberi garansi “DI JAMIN SAMPAI LULUS”. Konon tarif untuk pembuatan skripsi berkisar antara Rp.1 sampai Rp.5 juta. Untuk tesis, harga dapat mencapai Rp.2 juta sampai dengan 6 juta. Pemberi jasa kebanyakan adalah lulusan S2 bahkan S3 perguruan tinggi terkenal. Salah satu pemberi jasa mengakui bahwa penghasilan sebulan kadang-kadang dapat mencapi lebih dari Rp.10 juta. Hal ini merupakan daya tarik menjamurnya bisnis ini.

Ketika ditanya apakah jasa semacam itu tidak menimbulkan hal yang kurang baik dan etis dalam konteks pendidikan nasional dan tujuan penulisan skripsi, seorang pemberi jasa yang cukup professional mengatakan : “Nyatanya banyak yang datang ke saya dan tidak ada peraturan yang melarang. Semuanya sah-sah saja.karena tidak melanggar hukum”

Seorang pengguna jasa yang telah lulus sebagai seorang sarjana mengakui : “Saya memang menggunakan jasa konsultan karena mudah ditemui dan dihubungi. Konsultasinya juga enak dan lebih baik dari dosen pembimbing saya. Dosen saya sering tidak membaca proposal saya dan sulit ditemui. Dosen juga tidak membimbing dengan baik dan jelas sehingga saya bingung apa yang harus saya kerjakan dan dimana kekurangan skripsi saya. Setelah saya konsultasi dengan jasa pembimbingan, saya mendapat pengarahan yang baik. Saya juga belajar banyak dari pemberi jasa. Setelah saya ajukan ke dosen pembimbing, ternyata dosen saya terkesan dan mengACC skripsi saya”.

Mahasiswa pengguna jasa yang masih menyusun skripsi mengatakan : “Mengapa harus repot-repot nulis skripsi. Yang penting jadi dan lulus karena toh skripsi tidak dibutuhkan dalam pekerjaan. Banyak PT yang tidak mencantumkan dalam persyaratannya, kebanyakan hanya mencantumkan ijazah trakhir dan nilai atau IPK, itu menandakan skripsi tidak terlalu penting dalam dunia pekerjaan”.

Para dosen yang diminta tanggapan mengenai hal ini menyatakan bahwa mereka tidak mempunyai cara untuk mengecek apakah skripsi merupakan hasil pekerjaan penyontek atau hasil pembimbingan komersial. Pokoknya, kalau mahasiswa dapat menjelaskan dengan baik apa yang ditulisnya para dosen sudah cukup puas dengan skripsi tersebut. Seorang dosen menyatakan : “Saya sendri tidak setuju adanya skripsi. Skripsi hanya membebani dosen. Yang realistik saja, saya tidak mungkin membimbing 5-10 mahasiswa dalam satu semester dan kalau tidak selesai dalam satu semester pekerjaan makin menumpuk. Karena dipaksakan, akhirnya apapun yang diajukan mahasiswa saya setujui saja jadi yang di bahas dalam skripsi bisa saja tidak baik”.
Pihak Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi atau yang berwenang bersikap. Mengenai fenomena ini dan masih dianggap wajar sehingga mereka tidak perlu gegabah mengenai masalah ini. Mereka tampaknya bersikap “Wait and see”.



Diskusi :
a. Siapa sajakah pihak yang berkepentingan atau stakeholders (pemegang pancang) dalam kasus di atas (baik eksplisit maupun implisit)?
Jawab :


• Pihak eksplisit yang dalam kasus diatas adalah Menteri Pendidikan Nasional dan Direktorat Jendral Pendidikan tinggi atau yang berwenang
• Pihak implisit dalam kasus diatas adalah pemberi jasa dan mahasiswa.



b. Evaluasilah argumen tiap pihak yang terlibat, dari prinsip atau teori hak (right), keadilan (justice), utilitarianisma (utilitarianism), egoisma (egoism), dan kelukaan (harm).
Jawab :


Teori Hak
-Pemberi Jasa : Semua orang mempunyai hak dalam membuka kegiatan usaha. Jasa konsultasi skripsi ini adalah suatu usaha dalam memperoleh keuntungan. Buktinya banyak yang membuka usaha tersebut, baik di internet, dikoran, dll dan belum ada peraturan tentang usaha tersebut.

-Pengguna Jasa : Mahasiswa berhak menggunakan jasa ini, tetapi dengan syarat harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit. Lagi pula kalau melihat dari contoh kasus diatas, mahasiswa bisa mendapatkan pengarahan yang lebih baik. Asalkan mahasiswa mengetahui apa yang ditulis di skripsinya dan dapat mempertanggungjawabkannya.


- Teori Keadilan

Mahasiswa yang menggunakan jasa tersebut tidak adil dengan mahasiswa yang mengerjakan sendiri skripsinya. Karena perlu kemauan, waktu dan kerja keras untuk memperolehnya. Tetapi bagi mahasiswa yang mengerjakan sendiri, mereka akan mendapatkan pengalaman, rasa puas dan bangga dengan mengerjakan skripsinya dibanding menggunakan jasa orang lain.


Teori Utilitarianisme
Baik menggerjakan skripsi sendiri maupun menggunakan jasa akan menghasilkan kegunaan yang sama, yaitu mendapatkan gelar sarjana.


Teori Egoisma
- Dari sisi mahasiswa : mereka hanya mementingkan nilai yang bagus dan tidak memikirkan dalam mengolah data menjadi suatu penelitian yang dapat berguna bagi semua orang dan dirinya sendiri.

-Dari sisi Pemberi jasa: Sangat egois sekali, karena mereka menawarkan jasa dengan uang yang jumlahnya tidak sedikit demi mendapatkan laba yang sebanyak-banyaknya.


Teori Kelukaan
Mahasiswa yang murni mengerjakankan skripsi sendiri merasakan terluka, karena pengguna jasa ini tidak mengalami pengalaman yang berat dalam menyelesaikan skripsinya. Sedangkan pengguna jasa hanya cukup membayar jutaan rupiah. Ini sangat memperburuk pendidikan negara kita.

c. Setujukah anda dengan peryataan tiap pihak dalam kasus? Dapatkah tiap pihak dikatakan bersikap tidak etis?
Jawab :
• Saya setuju, karena pernyataan tiap pihak tersebut memang benar dan kenyataan seperti itu. Tetapi kembali lagi kepada pengguna jasa tersebut jika mengerjakan skripsi tersebut sendiri tanpa bantuan jasa skripsi itu lebih baik, karena kita melatih kesabaraan, menambah pengalaman, dan mengetahui cara membuat skripsi. Mahasiswa harus dapat mempertanggung jawabkan skripsinya. Dan mengetahui dampaknya bila mereka tidak mengerjakan sendiri skripsinya.


d. Masalah etis apa saja yang dapat ditimbulkan oleh adanya jasa konsultasi skripsi?
Jawab :
Jasa pembuatan penulisan tersebut dapat memperburuk pendidikan dan mental mahasiswa dan membuat mahasiswa cenderung lebih malas.


e. Haruskan jasa pembimbingan/konsultasi skripsi dilarang? Jelaskan argument anda dari sudut pandang etika.
Jawab :


Menurut saya tidak, asalkan konsep pembuatan skripsi ini diubah. Jadi skripsi tidak sepenuhnya dikerjakan jasa konsultasi, melainkan hanya membantu dan membimbing konsumennya (seperti dosen pembimbing). Sehingga mahasiswa bisa mengembangkan penulisannya sendiri. Biayanya pun harus terjangkau untuk semua kalangan mahasiswa dan tidak hanya menginginkan laba yang besar saja,walaupun setiap pelaku usaha menginginkan keuntungan.


f. Bagaimana pandangan anda terhadap prinsip etika bisnis “What is legal is ethical” (asal tidak melanggar hukum ya etis).
Jawab :


Pandangan saya adalah etika bisnis harus ada dan diperhatikan dalam berbisnis. Walaupun tidak melanggar hukum, tetapi pelaku usaha tidak boleh merugikan pihak lain dan tidak menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan.

2 komentar:

Syarwan mengatakan...

semua tergantung kepada pelaku, asal tidak ada yang dirugikan saya rasa tidak masalah. Tentang kwlitas mahasiswa yang memperoleh gelar pun tergantung diri mereka masing-masing. yang rajin pasti berhasil.... www.quartermart.com

Unknown mengatakan...

ASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama KUSUMA asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0853-2174-0123, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 0853-2174-0123, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsun selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....

1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
– Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
– Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
– Drop out takut dimarahin ortu
– IPK jelek, ingin dibagusin
– Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
– Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
– Dll.
2. PRODUK KAMI
Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
SARJANA (S1, S2)..
Hampir semua perguruan tinggi kami punya
data basenya.
UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
STIE SUKABUMI YAI
ISTN STIE PERBANAS
LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
STIMIK UKRIDA
UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
UNIVERSITAS SAHID DLL

3. DATA YANG DI BUTUHKAN
Persyaratan untuk ijazah :
1. Nama
2. Tempat & tgl lahir
3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
4. IPK yang di inginkan
5. universitas yang di inginkan
6. Jurusan yang di inginkan
7. Tahun kelulusan yang di inginkan
8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
4. Biaya – Biaya
• SD = Rp. 1.500.000
• SMP = Rp. 2.000.000
• SMA = Rp. 3.000.000
• D3 = 6.000.000
• S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
(kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
• D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
(minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
• Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000