History of Inland Transportation (BUS)

07.53 Posted In Edit This 0 Comments »
Transportation beginning primarily overland bus company founded by public transport of passengers or PPD Canberra was established in 1920. One of the State-owned enterprises under the guidance departments of transportation that accompanied the struggle of this nation in the direction of transport. PPD embryo that forms the ruling body approved a Public Corporation (Perum) in 1981 in accordance with Government Regulation no. 24 years old in 1981 and perfected the Government Regulation No.32 year 1984 is the combination of transportation means belonging Nederlansch Indische Maatschappij Tram. with Bataviach Elektrische Tram Maatschappij by the year 1925 in accordance with the City of Batavia, Burgemeester advice when it is held by Ir. Voorneman become Bataviache Verkeers Maatchappij (BVMNV).
But since the Japanese occupation of Indonesia from 1942 until 1945 BVMNV converted into Djakarta Shinden which only operates tram city. City buses used BVMNV ex Japan for other purposes.

However, the day after the nation Indonesia proclaimed its independence, a number of employee-sponsored Canberra Youth Shinden Menteng 31 urging the Japanese authorities immediately submit a tram on youth. Since August 20, 1945, trams submitted to the government and managed by the Railway Department of the tram. To give priority to public interest, BVMNV then dinasionalkan and empowered by the Minister of Transportation under the Emergency Law No.10 year 1954. As a follow-up to the nationalization, with Mr. notary public. Raden Suwandi No. 76 dated June 30, 1954 and No.82 dated December 21, 1954, BVMNV changed their legal form a Limited Liability Company (PT) with the name "Canberra Transportation Company
PPD king of public transportation has become the king of public transportation in Jakarta. Let alone a day, half an hour just does not operate PPD kelebakan people already at, "said Agus, PPD Cooperative staff already working in state-owned enterprises since 1974. Golden period as described Agus was apparently only lasted until the mid-1980s. Precisely in the year 1985, in accordance with the Decree of the Minister of Transportation No.KM.262/Aj.004.Phb-84 dated December 31, 1984, PPD was later merged with seven private bus companies in order to submit all the wealth that comes from the state buses PPD as the private sector, providing additional capital investment of the government. And now the wide variety of styles ranging from regular to PPD Patas, as well as storing it in the bus body of Superior.
After the rise of the PO PPD bus stand Mayasari Bhakti, until now Mayasari Bhakti still operate in jakarta and develop up to the night bus. And in 2005 the government of DKI Jakarta launched a transportation using their own line, called the Jakarta Busway or trace. Actually Pemerinta Jakarta busway launched to reduce congestion in Jakarta to expect the private car users can use this transportation, but public opinion is different from the desired government of DKI Jakarta, Jakarta society considers that the trans actually increase congestion on the roads because it reduces the capacity of road had three points to be in because 1jalur 2jalur used exclusively for the trans trans besides Jakarta Jakarta may not be using that route.

Actually launched with Jakarta trans problem for many problems popping up in city bus drivers who do not agree because the path on their laluin laluin closed because of the trans-Jakarta route this has resulted in their incomes reduced. And people also complained about delays in the arrival of the bus trans-hour Jakarta. Society Trans Jakarta bus attendance rate is still less than optimal.

Complaint Letter

08.12 Posted In Edit This 0 Comments »
Dear Sir,

I am disappointed with your service. My phone provider is the user X. I cut up to 10 000 pulses over on May 1, 2010, when I am not using these pulses. I have contacted the customer service and they just told me to use GPRS to open youtube moving pictures and download the application, although I did not do that. This complaint was also online via e-mail me to say as many as 3 times. They can only promise to investigate and restore the pulses in time 2 x 24 hours. But until now no news at all.

Yours Sincerely,



Gusti

Congratulatory Letter

05.47 Posted In Edit This 0 Comments »
Dear Mr. Dharma

Your appointment on the board gave me great pleasure, and I offer you my sincere congratulation. I am delighted that you talent and hard work been rewarded. I had hoped that I might be able to congratulate you in person, but I am shortly going on holiday. when I return in September I will contact you and hope we shall have the opportunity of celebrating. In the meantime, I wish you every success.

Yours Sincerely,



Mirah

The Power Of Advertising

03.30 Posted In Edit This 0 Comments »
In 1882, Harley Procter convinced the board of Procter & Gamble to give him $ 11,000 for an outdoor advertising campaign for Ivory Soap. The board was skeptical, but Procter’s status as son of one of the founders probably helped the board see things his way. Soon after, Procter’s ads for Ivory Soap started showing up on street : cars, fences, storefronts, and in magazines. The ads boasted that Ivory Soap was “99 44/100 percent pure” and encouraged people to tell the company what they thought about the product. Before long, P&G’s Cincinnati headquarters was deluged with responses from satisfied Ivory Soap users. Thus, a modern advertising giant was born.
For decades, P&G has ben among the world’s leading advertisers ( its $ 1.7 billion in advertising spending in 1999 ranked second only to General Motors). In 1933, it created the radio soap opera as a vehicle to promote its Oxydol brand laundry detergent. In a typical 15-minute program, the nam Oxydol was mentioned about two dozen times. Within a year, sales of the product had doubled. In the 1950s, P&G turned its attention to television and was sponsoring 13 nationally televised soap operas by the middle of that decade. By the 1970s, characters from P&G ads had become pop culture icons. You may remember Mr. Whipple, who pleaded with shoppers not to squeeze the Charmin, or Rosie the waitress, who always had a roll of Bounty towels to clean up any spill. A 1985 surveyshowed that 93 percent of female shoppers recognized the smiling face of Mr. Clean, while only 56 percent could identify the Vice President George Bush.
Unquestionably, television has proven very successful for P&G. the company used primarily televion to introduce consumers to new products like Crest toothpaste and Tide detergent, which are now cornerstones of P&G empire. In the 1980s, the company produced a series of TV ads that successfully repositioned Pringles potato chips as a cool brand for young people, giving the product a major boost after 20 years of sluggish sales.
P&G is very careful with its ad placement, taking pains to avoid controversial programming. For example, in 2000 it chose not to advertise in a syndicated show starring gay-bashing psychologist Dr. Laura Schlessinger. “We like to keep our brands out of controversy,” says Robert Wehling, P&G’s global marketing officer, “We just feel that a really controversial show is not a good environment for a brand message because, by its very nature, it divides the audience into for and against.” Basically, it is a challenge to watch a few hours of television programming and not see an ad for some P&G product.
In 1997, P&G spent approximately & 1.3 billion on TV advertising. But by 1999, P&G’s televison budget, although still massive, had fallen 16 percent to $ 1.1 billion as the company began to diversify its media mix. In 1999, the company increased magazine advertisin by 17 percent, while newspaper ad spending nearly tripled. P&G has also explored direct mail and internet marketing. An example of this new, more varied approach was the 2000 introduction of Physique, a line of hair-care products aimed to young women. In November 1999, P&G began its push for Physique by mailing out a half-million samples and launching a Physique web site. If you e-mailed the web site link to 10 other people, you were rewarded with a free bottle of shampoo. In December, ads for Physique began appearing on glasses and napkins at bars near college campuses. For example, some cocktail napkins featured a young man and women in silhouette, with a caption reading, “ New scientific evidence proves people with great hairstyles are less likely to go home alone.” The goal was for students to see these ads just before holiday breaki, so they would talk about the product when they went home to their family and friends. Only in January, a few weeks before the product was shipped to stores, did television ads begin to appear. The typical P&G brand spends 60-80 percent of its advertising budget on television. With Physique, it was well under 50 percent.
P&G vice president Mark Schar believes his company must better target its marketing pitches, and that traditional TV advertising reaches too broad an audience. Wehling still believes in television for some products, but he thinks the internet best suits others.”One example is Cover Girl,” he says. “ When a girl first starts using cosmetics, you’d like to have a robust Web Site that she can go to that guides her every step of the way on how to deal with everything from skin cleansing to moisturizing.” But at least one advertising agency executive isn’t sure. “the Internet and direct mail are good for selected marketing, but P&G needs to move a lot of its product in mass,” the exec says. “ When an analysis is done carefully, they may find a need to do more TV, more traditional media, not less.”
( Source : Consumer Behavior and Marketing Strategy. 2003. J. Paul Peter & Jerry C. Olson )

Tarzan

03.12 Posted In Edit This 0 Comments »
There is a man who lost and grounded in an island. He only has spyglass and cell phone. Even he have a cell phone, unfortunately he doesn’t remember any number that he knows. He takes the spyglass and uses it to see around the island. Suddenly he look a girl in swimsuit on a boat which not too far from him. Slowly he begins to approach her. The girl is beautiful. He courage himself to ask the girl. He said, “Excuse me miss, “Do you know where are we now and what island is this?”. The girl seems confuse and just starring at him. He repeat the questions and the same reaction he got. Then suddenly the girls give voice to the man that does not understand. He then realized that the girl's ragged. Then the men saw the boat and see that there are clothes made from animal skin. Men may think this girl is Tarzan. Suddenly the girl jumped out the boat and the men of interest. Then they rush to enter the island. Men are taken to a cave. Many of the animals there, such as bears, monkeys, birds, etc. Then the girls talk on the animals with the language that is not understood. Animals that approached the men, and be gentle. Because the girl does not understand the language, the man was talking on the sign language that there are girls understand. Finally, the men decided to stay and accompany the girls on the island.

Pengertian Pemasaran

21.45 Posted In Edit This 1 Comment »
2.1.1. Pengertian Pemasaran
Pemasaran memiliki arti yang berbeda-beda:
1. Menurut Kotler, pemasaran adalah kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui proses pertukaran.
2. Menurut Stanton, pemasaran meliputi seluruh sistem yang berhubungan dengan kegiatan untuk merencanakan dan menentukan harga, hingga mempromosikan dan mendistribusikan barang atau jasa yang dapat memuaskan kebutuhan pembeli, baik yang aktual maupun potensial.
3. Menurut American Marketing Asociation, pemasaran merupakan pelaksanaan kegiatan usaha niaga yang diarahkan pada arus aliran barang dan jasa dari produsen ke konsumen.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pemasaran adalah proses perpindahan barang dan/atau jasa dari produsen ke konsumen, atau semua kegiatan yang berhubungan dengan arus barang dan/atau jasa dari produsen ke konsumen.

Perilaku Konsumen

21.44 Posted In Edit This 0 Comments »
Perilaku konsumen menyangkut masalah keputusan yang diambil seseorang
dalam persaingannya dan penentuan untuk mendapatkan dan mempergunakan barang dan jasa.
Swastha dan Handoko (2000:10) mengatakan:
Perilaku konsumen (consumer behavior) dapat didefinisikan sebagai kegiatan-kegiatan individu yang secara langsung terlibat dalam mendapatkan dan mempergunakan barang-barang dan jasa-jasa, termasuk didalamnya proses pengambilan keputusan pada persiapan dan menentukan kegiatan-kegiatan tertentu.
Dari pengertian di atas maka perilaku konsumen merupakan tindakan-tindakan dan hubungan sosial yang dilakukan oleh konsumen perorangan, kelompok maupun organisasi untuk menilai, memperoleh dan menggunakan barang-barang serta jasa melalui proses pertukaran atau pembelian yang diawali dengan proses pengambilan keputusan yang menentukan tindakan-tindakan tersebut.

Proses Keputusan Membeli

21.40 Posted In Edit This 3 Comments »
Menurut (Kotler, 2000:204) tahap-tahap yang dilewati pembeli untuk mencapai keputusan membeli melewati lima tahap, yaitu:
a. Pengenalan Masalah
b. Pencarian Informasi
c. Evaluasi alternatif
d. Keputusan Membeli
e. Tingkah laku pasca pembelian.

Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut:
a. Pengenalan masalah
Proses membeli dimulai dengan pengenalan masalah dimana pembeli mengenali adanya masalah atau kebutuhan. Pembeli merasakan perbedaan antara keadaan nyata dan keadaan yang diinginkan.

b. Pencarian informasi
Seorang konsumen yang sudah terkait mungkin mencari lebih banyak informasi tetapi mungkin juga tidak. Bila dorongan konsumen kuat dan produk yang dapat memuaskan ada dalam jangkauan, konsumen kemungkinan akan membelinya. Bila tidak, konsumen dapat menyimpan kebutuhan dalam ingatan atau melakukan pencarian informasi yang berhubungan dengan kebutuhan tersebut.
Pengaruh relatif dari sumber informasi ini bervariasi menurut produk dan pembeli. Pada umumnya, konsumen menerima sebagian besar informasi mengenai suatu produk dari sumber komersial, yang dikendalikan oleh pemasar. Akan tetapi, sumber paling efektif cenderung sumber pribadi. Sumber pribadi tampaknya bahkan lebih penting dalam mempengaruhi pembelian jasa. Sumber komersial biasanya memberitahu pembeli, tetapi sumber pribadi membenarkan atau mengevaluasi produk bagi pembeli. Misalnya, dokter pada umumnya belajar mengenai obat baru cari sumber komersial, tetapi bertanya kepada dokter lain untuk informasi yang evaluatif.

c. Evaluasi alternatif
Tahap dari proses keputusan membeli, yaitu ketika konsumen menggunakan informasi untuk mengevaluasi merk alternatif dalam perangkat pilihan. Konsep dasar tertentu membantu menjelaskan proses evaluasi konsumen. Pertama, kita menganggap bahwa setiap konsumen melihat produk sebagai kumpulan atribut produk. Kedua, konsumen akan memberikan tingkat arti penting berbeda terhadap atribut berbeda menurut kebutuhan dan keinginan unik masing-masing. Ketiga, konsumen mungkin akan mengembangkan satu himpunan keyakinan merek mengenai dimana posisi setiap merek pada setiap atribut. Keempat, harapan kepuasan produk total konsumen akan bervariasi pada tingkat atribut yang berbeda. Kelima, konsumen sampai pada sikap terhadap merek berbeda lewat beberapa prosedur evaluasi. Ada konsumen yang menggunakan lebih dari satu prosedur evaluasi, tergantung pada konsumen dan keputusan pembelian.
Bagaimana konsumen mengevaluasi alternatif barang yang akan dibeli tergantung pada masing-masing individu dan situasi membeli spesifik. Dalam beberapa keadaan, konsumen menggunakan perhitungan dengan cermat dan pemikiran logis. Pada waktu lain, konsumen yang sama hanya sedikit mengevaluasi atau tidak sama sekali; mereka membeli berdasarkan dorongan sesaat atau tergantung pada intuisi. Kadang-kadang konsumen mengambil keputusan membeli sendiri; kadang-kadang mereka bertanya pada teman, petunjuk bagi konsumen, atau wiraniaga untuk memberi saran pembelian.
Pemasar harus mempelajari pembeli untuk mengetahui bagaimana sebenarnya mereka mengevaluasi alternatif merek. Bila mereka mengetahui proses evaluasi apa yang sedang terjadi, pemasar dapat membuat langkah-langkah untuk mempengaruhi keputusan membeli.
d. Keputusan membeli
Dalam tahap evaluasi, konsumen membuat peringkat merek dan membentuk niat untuk membeli. Pada umumnya, keputusan membeli konsumen adalah membeli merek yang paling disukai, tetapi dua faktor dapat muncul antara niat untuk membeli dan keputusan untuk membeli. Faktor pertama adalah sikap orang lain, yaitu pendapat dari orang lain mengenai harga, merek yang akan dipilih konsumen. Faktor kedua adalah faktor situasi yang tidak diharapkan, harga yang diharapkan dan manfaat produk yang diharapkan. Akan tetapi peristiwa-peristiwa yang tak diharapkan bisa menambah niat pembelian.

e. Tingkah laku pasca pembelian
Tahap dari proses keputusan pembeli, yaitu konsumen mengambil tindakan lebih lanjut setelah membeli berdasarkan pada rasa puas atau tidak puas. Yang menentukan pembeli merasa puas atau tidak puas dengan suatu pembelian terletak pada hubungan antara harapan konsumen dengan prestasi yang diterima dari produk. Bila produk tidak memenuhi harapan, konsumen merasa tidak puas, bila memenuhi harapan konsumen merasa puas, bila melebihi harapan konsumen akan merasa puas.
Konsumen mendasarkan harapan mereka pada informasi yang mereka terima dari penjual, teman dan sumber-sumber yang lain. Bila penjual melebih-lebihkan prestasi produknya, harapan konsumen tidak akan terpenuhi dan hasilnya ketidakpuasan. Semakin besar antara kesenjangan antara harapan dan prestasi, semakin besar ketidakpuasan kosumen. Hal ini menunjukkan bahwa pembeli harus membuat pernyataan yang jujur mengenai prestasi produknya sehingga pembeli akan puas.

Jenis-jenis Tigkah Laku Keputusan Pembelian

21.26 Posted In Edit This 0 Comments »
Semakin kompleks keputusan yang harus diambil biasanya semakin banyak pertimbangannya untuk membeli. Menurut (Kotler, 2000:160): adapun jenis-jenis tingkah laku membeli konsumen berdasarkan pada derajat keterlibatan dan tingkat perbedaan antara merek, yaitu:
a. tingkah laku membeli yang komplek.
b. tingkah laku membeli yang mengurangi ketidakcocokan.
c. tingkah laku membeli yang mencari variasi.
d. tingkah laku membeli yang menjadi kebiasaan.

Penjelasan jenis-jenis tingkah laku tersebut adalah sebagai berikut:
a. Tingkah laku membeli yang kompleks
Tingkah laku membeli konsumen dalam situasi yang bercirikan keterlibatan tinggi konsumen dalam pembelian dan perbedaan besar yang dirasakan diantara merek.
Pembeli ini akan melewati proses pembelajaran, pertama mengembangkan keyakinan mengenai produk, kemudian sikap, dan selanjutnya membuat pilihan membeli yang dipikirkan masak-masak. Pemasar dari produk yang banyak melibatkan peserta harus memahami tingkah laku pengumpulan informasi dan evaluasi dari konsumen yang amat terlibat. Mereka perlu membantu pembeli belajar mengenai atribut kelas produk dan kepentingan relatif masing-masing, dan mengenai apa yang ditawarkan merk tertentu, mungkin dengan menguraikan panjang lebar keunggulan mereka lewat media cetak.

b. Tingkah laku membeli yang mengurangi ketidakcocokan
Tingkah laku membeli konsumen dalam situasi yang bercirikan keterlibatan konsumen yang tinggi tetapi sedikit perbedaan yang dirasakan diantara merek. Tingkah laku membeli yang mengurangi ketidakcocokan terjadi ketika konsumen amat terlibat dalam pembelian barang yang mahal, jarang dibeli dan beresiko tetapi melihat sedikit perbedaan diantara merek.

c. Tingkah laku membeli yang merupakan kebiasaan
Tingkah laku membeli yang menjadi kebiasaan terjadi di bawah kondisi keterlibatan konsumen yang rendah dan perbedaan merek yang dirasakan besar.
Konsumen tampaknya mempunyai keterlibatan yang rendah dengan kebanyakan produk yang mempunyai harga murah dan sering dibeli.
Dalam hal ini, tingkah laku konsumen tidak diteruskan lewat urutan keyakinan sikap – tingkah laku yang biasa. Konsumen tidak mencari informasi secara ekstensif mengenai merek mana yang akan dibeli. Sebaliknya, mereka secara pasif menerima informasi ketika menonton televisi atau membaca majalah. Pengulangan iklan menciptakan pengenalan akan merek bukan keyakinan pada merek. Konsumen tidak membentuk sikap yang kuat terhadap suatu merek; mereka memilih merek karena sudah dikenal. Karena keterlibatan mereka dengan produk tidak tinggi, konsumen mungkin tidak mengevaluasi pilihan bahkan setelah membeli. Jadi, proses membeli melibatkan keyakinan merek yang terbentuk oleh pembelajaran pasif, diikuti dengan tingkah laku membeli, yang mungkin diikuti atau tidak dengan evaluasi.
Karena pembeli tidak memberikan komitmen yang kuat pada suatu merek, pemasar produk yang kurang terlibat pada beberapa perbedaan merek seringkali menggunakan harga dan promosi penjualan untuk merangsang konsumen agar mau mencoba produk.

d. Tingkah laku membeli yang mencari variasi
Konsumen menjalani tingkah laku membeli yang mencari variasi dalam situasi yang ditandai oleh keterlibatan konsumen rendah, tetapi perbedaan merk dianggap berarti.
Dalam kategori produk seperti ini, strategi pemasaran mungkin berbeda untuk merk yang menjadi pemimpin pasar dan untuk merk yang kurang ternama. Perusahaan akan mendorong pencarian variasi dengan menawarkan harga rendah, penawaran khusus, kupon, sampel gratis, dan iklan yang menunjukkan alasan untuk mencoba sesuatu yang baru.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen

21.14 Posted In Edit This 1 Comment »

Menurut Kotler (2001:144):

Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen adalah kebudayaan, faktor sosial, pribadi, psikologis. Adapun penjelasannya sebagai berikut:

a. Faktor kebudayaan

Kebudayaan merupakan penentu keinginan dan perilaku yang paling mendasar untuk mendapatkan nilai, persepsi, preferensi dan perilaku dari lembaga-lembaga penting lainnya.

b. Faktor sosial

Kelas sosial merupakan pembagian masyarakat yang relatif homogen dan permanen yang tersusun secara hierarkis dan yang anggotanya menganut nilai-nilai, minat, dan perilaku yang serupa.

c. Faktor pribadi

Faktor pribadi didefinisikan sebagai karakteristik psikologis seseorang yang berbeda dengan orang lain yang menyebabkan tanggapan yang relatif konsisten dan bertahan lama terhadap lingkungan.

d. Faktor psikologis

Faktor psikologis sebagai bagian dari pengaruh lingkungan dimana ia tinggal dan hidup pada waktu sekarang tanpa mengabaikan pengaruh dimasa lampau atau antisipasinya pada waktu yang akan datang.

TIPS MENCEGAH GLOBAL WARMING

19.41 Posted In Edit This 0 Comments »
Berikut ini adalah beberapa cara menyelamatkan bumi yang berpengaruh pada kelesterian hidup:

1. Penanaman pohon
Selain untuk penghijauan,kegiatan berikut ini juga sangat baik untuk kesehatan badan.Pohon menghasilkan oksigen dan mengurangi panas,membuat bumi menjadi adem dan sejuk.

2. Hemat air
Hemat air bisa mengurangi banjir dan efek global warming.

3. Mengurangi pemakaian kendaraan bermotor
Gunakanlah sepeda,selain mengurangi dampak global warming,bersepeda bermanfaat untuk kesehatan tubuh kita.

4. No Plastic
Kurangi penggunaan plastik. Gunakan produk yang ramah lingkungan.


5. Pilih TV flat dibandingkan monitor tabung. Selain hemat energi, bikin mata tidak cepat lelah juga.

6. Gunakan listrik seperlunya.

PERANAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL DALAM PERTUMBUHAN EKONOMI

22.53 Posted In Edit This 0 Comments »
A. Efek Perdagangan Internasional terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Dalam konteks perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang menonjol adalah mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain mengenai pengangguran, inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara bersamaan, kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan ekonomi menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain. Wijono (2005) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator kemajuan pembangunan.

Salah satu hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of growth, Salvatore, 2004). Jika aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa export promotion. Dengan demikian, kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan.

Ketika perdagangan internasional menjadi pokok bahasan, tentunya perpindahan modal antar negara menjadi bagian yang penting juga untuk dipelajari. Sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan modal khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan adanya perdagangan internasional (Appleyard, 2004). Ketika terjadi perdagangan internasional yang berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir. Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di negara eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul jika barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di negara eksportir ditambah biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di negara importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara importir (Appleyard, 2004).

B. Efek Terhadap Produksi
Pedagangan luar negeri mempunyai pengaruh yang kompleks terhadap sector produksi di dalam negeri. Secara umum kita bisa menyebutkan empat macam pengaruh yang bekerja melalui adanya:
1. Spesialisasi produksi.
2. Kenaikan “investasi surplus”
3. “Vent for Surplus”.
4. Kenaikan produktivitas.

Spesialisasi
Perdagagangan internasional mendorong masing-masing Negara kea rah spesialisasi dalam produksi barang di mana Negara tersebut memiliki keunggulan komperatifnya. Dalam kasus constant-cost, akan terjadi spesialisasi produksi yang penuh, sedangkan dalam kasus increasing-cost terjadi spesialisasi yang tidak penuh. Yang perlu diingat disini adalah spesialisasi itu sendiri tidak membawa manfaat kepada masyarakat kecuali apabila disertai kemungkinan menukarkan hasil produksinya dengan barang-barang lain yang dibutuhkan. Spesialisasi plus perdagangan bisa meningkatkan pendapatan riil masyarakat, tetapi spesialisasi tanpa perdagangan mungkin justru menurunkan kesejahteraan masyarakat.
Tetapi apakah spesialisasi plus perdagangan selalu menguntungkan suatu negara ? Dalam uraian diatas dapat menyimpulakan, bahwa CPF sesudah perdagangan selalu lebih tinggi atau setidak-tidaknya sama dengan CPF sebelum perdangangan. Ini berarti bahwa perdagangan tidak akan membuat pendapatan riil masyarakat lebih rendah, dan sangat mungkin membuatnya lebih tinggi. Tetapi perhatikan bahwa analisa semacam ini bersifat “statik”, yaitu tidak memperhitungkan pengaruh-pengaruh yang timbul apabila situasi berubah atau berkembang, seperti yang kita jumpai dalam kenyataan.
Ada tiga keadaan yang membuat spesialisasi dan perdagangan tidak selalu bermanfaat bagi suatu negara. Ketiga keaadan ini berkaitan dengan kemungkinan spesialisasi produksi yang terlalu jauh, artinya adanya sektor produksi yang terlalu terpusatkan pada satu atau dua barang saja. Keadaan ini adalah:

a. Ketidakstabilan pasar luar negeri
Bayangkan suatu negara yang karena dorongan spesialisasi dari perdagangan, hanya memproduksi karet dan kayu. Apabila harga karet dan kayu dunia jatuh, maka perekonomian dalam negeri otomatis akan jatuh. Lain halnya apabila negara tersebut tidak hanya berspesialsasi pada kedua barang tesebut, tetapi juga memproduksi barang-barang lain baik untuk ekspor maupun untuk kebutuhan dalam negeri sendiri. Turunnya harga dari satu atau dua barang mungkin bisa diimbangi oleh naiknnya haga barang-barang lain. Inilah pertentangan atau konfik antara spesialisasi dengan diversifikasi. Spesialisasi biasa meningkatkan pendapatan riil masyarakat secara maksimal, tetapi dengan resiko ketidakstabilan pendapatan tetapi dengan konsekuensi harus mengorbankan sebagian dari kenaikan pendapatan dari spesialisasi. Sekarang hampir semua negara di dunia menyadari bahwa spesialisasi yang terlalu jauh (meskipun didasarkan atas prinsip keunggulan komperatif, seperti yang ditunjukan oleh teori ekonomi) bukanlah keadaan yang baik. Manfaat dari diversifikasi harus pula diperhitungkan.

b. Keamanan nasional
Bayangkan suatu negara hanya memproduksi satu barang, misalnya karet, dan harus mengimpor seluruh kebutuhan bahan makanannya. Meskipun karet adalah cabang produksi dimana negara tersebut memiliki keunggulan komperatif yang paling tinggi, sehingga bisa meningkatkan CPFnya semakin mungkin, tentunya keadaan seperti ini tidak sehat. Seandainya terjadi perang atau apapun yang menghambat perdagangan luar negeri, dari manakah diperoleh bahan makanan bagi penduduk negara tersebut? Jelas bahwa pola produksi seperti yang didiktekan oleh keunggulan komperatif tidak harus selalu diikuti apabila ternyata kelangsungan hidup negara itu sendiri sama sekali tidak terjamin.

c. Dualisme
Sejarah perdagangan internasional negara-negara sedang berkembang, terutama semasa mereka masih menjadi koloni negara-negara Eropa, ditandai oleh timbulnya sektor ekspor yang berorientasi ke pasar dunia dan yang sedikit sekali berhubungan dengan sektor tradisional dalam negeri. Sektor ekspor seakan-akan bukan merupakan bagian dari negeri itu, tetapi bagian dari pasar dunia. Dalam keadaan seperti ini spesialisasi dan perdagangan internasional tidak memberi manfaat kepada perekonomian dalam negeri. Keadaan ini di negara-negara sedang berkembang setelah mereka merdeka, memang sudah menunjukan perubahan. Tetapi sering belum merupakan perubahan yang fundamental. Sektor ekspor yang “modern” masih nampak belum bisa menunjang sektor dalam negeri yang “tradisional”.
Ketiga keadaan tersebut di atas adalah peringatan bagi kita untuk tidak begitu saja dan tanpa reserve menerima dalil perdagangan Neoklasik bahwa spesialisasi dan perdagangan selalu menguntungkan dalam keaadaan apapun. Tetapi di lain pihak, uraian diatas tidak merupkan bukti bahwa manfaat dari perdagangan tidaklah bisa dipetik dalam kenyataan. Teori keunggulan komperatif masih memiliki kebenaran dasarnya, yaitu bahwa suatu negara seyogyanya memanfaatkan keunggulan komperatifnya dan kesempatan”transformasi lewat perdagangan”. Hanya saja perlu diperhatikan bahwa dalam hal-hal tertentu pertimbangan-pertimbangan lain jangan dilupakan.

Investible Surplus Meningkat

Perdagangan meningkat pendapatan riil masyarakat. Dengan pendapatan riil yang lebih tinggi berarti negara tersebut mampu untuk menyisihkan dana sumber-sumber ekonomi yang lebih besar bagi investasi (inilah yang disebut “investible surplus”). Investasi yang lebih tinggi berarti laju pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Jadi perdagangan bisa memdorong laju pertumbuhan ekonomi.
Inilah inti dari pengaruh perdagangan internasional terhadap produksi lewat investible surplus. Ada tiga hal mengenai pengaruh ini perlu dicatat:
a. Kita harus menanyakan berapa dari manfaat perdagangan (kenaikan pendapatan riil) yang diterima oleh warga negara tersebut, dan berapa yang diterima oleh warga negara asing yang memiliki faktor produksi, misalnya modal, tenaga kerja, yang diperkejakan di negara tersebut. Dengan lain perkataan, yang lebih penting adalah berapa kenaikan GNP, bukan kenaikan GDP, yang ditimbulkan oleh adanya perdagangan.
b. Kita harus menanyakan pula berapa dari kenaikan pendapatan riil karena perdagangan tersebut akan diterjemahkan menjadi kenaikan investasi dalam negeri, dan berapa ternyata dibelanjakan untuk konsumsi yang lebih tinggi atau ditransfer ke luar negeri oleh perusahaan-perusahaan asing sebagai imbalan bagi modal yang ditanamkannya? Dari segi pertumbuhan ekonomi yang paling penting adalah kenaikan investasi dalam negeri dan bukan hanya “investible surplus”-nya.
c. Kita harus pula membedakaan antara “ pertumbuhan ekonomi” dan “pertumbuhan ekonomi”. Disebutkan di atas bagaimana dualisme dalam struktur perekonomian bisa timbul dari adanya perdagangan internasional. Di masa lampau, dan gejala-gejalanya masih tersisa sampai sekarang, kenaikan ivestible surplus tersebut cenderung untuk diinvestasikan di sektor “modern” dan hanya sedikit yang mengalir ke sektor “tradisional”. Pertumbuhan semacam ini justru semakin mempertajam dualisme dan perbedaan antara kedua sektor tersebut. Dalam hal ini kita harus berhati-hati untuk tidak mempersamakan pertumbuhan ekonomi dengan pembagunan ekonomi dalam arti sesungguhnya.

Inti dari uraian diatas adalah bahwa kenaikan investible surplus karena perdagangan adalah sesuatu yang nyata. Tetapi kita harus mmpertanyakan lebih lanjut siapa yang memperoleh manfaat, berapa besar manfaat tersebut yang di realisir sebagai investasi dalam negeri, dan adakah pengaruh dari manfaat tersebut terhadap pembangunan ekonomi dalam arti yang sesungguhnya.

Vent For Surplus

Konsep ini aslinya berasal dari Adam Smith. Menurut Adam Smith, perdagangan luar negeri membuka daerah pasar baru yang lebih luas bagi hasil-hasil didalam negeri. Produksi dalam negeri yang semula terbatas karena terbatasnya pasar di dalam negeri, sekarang bisa diperbesar lagi. Sumber-sumber ekonomi yang semula menggangur (surplus) sekarang memperoleh saluran (vent) untuk bisa dimanfaatkan, karena adanya daerah pasar yang baru. Inti dari konsep “vent for surplus” adalah bahwa pertumbuhan ekonomi terangsang oleh terbukanya daerah pasar baru. Sebagai contoh, suatu negara yang kaya akan tanah pertanian tetapi penduduk relatif sedikit. Sebelum kemungkinan perdagangan dengan luar negeri terbuka, negara tersebut hanya mnghasilkan bahan makanan yang cukup untuk menghidupi penduduknya dan tidak lebih dari itu. Banyak tanah yang sebenarnya subur dan cocok bagi pertanian dibiarkan tak terpakai. Dengan adanya kontak dengan pasar dunia, negara tersebut mulai menamam barang-barang perdagangan dunia seperti lada, kopi, teh, karet, gula, dan sebagainya dengan memanfaatkan tanah pertanian yang menganggur tersebut. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi meningkat.
Yang perlu dicatat disini adalah bahwa pemanfaatan tanah-tanah pertanian baru tersebut memerluakan modal dan investasi yang sangat besar, jauh melebihi kemampuan negara itu sendiri untuk membiayainya. Oleh sebab itu sejarah mencatat bahwa pembukaan perkebunan-perkebunan hampir selalu berasal dari modal asing. Ini jelas dari sejarah negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, India, Sri Langka, dan banyak lagi lainnya. Di masa sekarang sumber-sumber ekonomi yang belum dimanfaatkan kebanyakan tidak lagi berupa tanah-tanah pertanian (meskipun kadang-kadang masih demikian), tetapi berupa sumber-sumber alam (khususnya energi) dan kadang-kadang juga tenaga kerja yang murah dan berlimpah dan murah. Modal yang besar dan teknologi tinggi diperlukan bagi pemanfaatan sumber-sumber alam ini, dan semuanya itu seringkali di luar kemampuan negara pemilik sumber-sumber tersebut untuk membiayai dan melaksanakannya. Jadi tetap memerlukan modal dan teknologi asing. Perhatikan bahwa inti dari proses “vent for surplus” ini tetap sama, baik dulu maupun sekarang, yaitu: sumber-sumber ekonomi yang tidak bisa dimanfaatkan kecuali apabila ada saluran ke pasar dunia dan apabila modal asing diperkenankan masuk. Perbedaan pokoknya adalah bahwa di masa lampau negara-negara pemilik sumber-sumber alam tersebut adalah negara jajahan, sedangkan sekarang adalah negara merdeka dengan pemerintah nasionalnya. Kunci daripada apakah proses “vent for surplus” ini akan menghasikan pembangunan ekonomi dalam arti sesungguhnya dalam arti sesungguhnya ataukah hanya “pertumbuhan ekonomi” seperti yang telah terjadi di zaman lampau, terletak di tangan pemerintah nasional. Mereka harus bisa meraih sebagian besar dari “manfaat perdagangan” yang dihasilkan dan menggunakannya bagi kepentingan pembangunan nasionalnya dalam arti yang sebenarnya.

Produktivitas memiliki pengaruh yang sangat penting dari perdagangan luar negeri terhadap sektor produksi berupa peningkatan produktivitas dan efisiensi pada umumnya. Kita bisa membedakan tiga sumber utama dari peningkatan produktivitas dan efisiensi yang ditimbulkan oleh adanya perdagangan luar negeri.
a. Economies of scale berarti makin luasnya pemasaran produksi bisa diperbesar dan dilakukan dengan cara yang lebih murah dan efisien (Economies of scale menurunkan Long Run Average Cost dari suatu sector industri).
b. Teknologi baru berarti perdagangan internasional dan hubungan luar negeri pada umumnya dikatakan sebagai media yang penting bagi penyebaran teknologi dari negara – negara maju ke negara yang belum berkembang. Bentuk yang langsung dari penyebaran teknologi ini adalah apabila dengan dibukanya hubungan dengan luar negeri suatu negara bisa mengimpor barang misalnya mesin yang bisa meningkatkan produktivitas didalam negeri. Sebagai contoh, suatu negara sedang berkembang mengimpor komputer untuk memperbaiki produktivitas aparat pemerintannya. Sebetulnya disini yang dimpor adalah “teknologi baru” yang terkandung dalam computer tersebut. Bentuk penyebaran teknologi yang bersifat tidak langsung tetapi kadang sangat penting. Apabila para produsen dalam negeri memperoleh pengetahuan mengenai produk baru. Cara – cara yang dilakukan akan lebih efisien dalam produksi, pemasaran dan manajemen perusahaan pada umumnya, semangat dan motivasi baru untuk melakukan inovasi. Misalnya dimasa lalu petani Indonesia memperoleh manfaat dari perkebunan Belanda berupa pengetahuan mengenai produk baru seperti kopi, teh, tembakau, karet dan gula yang laku dipasaran dunia dan cara penanamannya yang baik. “belajar” teknologi baru seperti ini lebih memiliki manfaat yang besar dan berdifat lebih lestari daripada hanya “membeli” teknologi seperti dalam contoh di atas.
c. Rangsangan persaingan berarti peningkatan efisiensi tidak hanya terjadi lewat teknologi baru melainkan juga “lewat pasar”. Dikatakan bahwa dibukanya perdagangan internasional tidak jarang membuat sektor – sector tertentu didalam perekonomian yang semula “tertidur” dan tidak efisien menjadi sector yang lebih dinamis berkat adanya pengaruh persaingan dari luar. Sebagai contoh, jika suatu pasar domestic yang dikuasai oleh sebuah perusahaan monopoli yang tidak efisien. Kerugian yang ditanggung masyarakat dengan adanya sector ini akan lebih tinggi. Namun, karena berbagai hal tidak ada perusahaan dalam negeri yang bisa masuk ksektor ini dan menggeser posisi perusahaan monopoli tersebut. Apabila kemudian hubungan kluar negeri dibuka, bisa diharapkan bahwa barang – barang yang sama atau serupa dengan hasil produksi sector tersebut tetapi dijual dengan harga yang lebih murah dan kualitas yang lebih baik akan mengalir masuk kedalam negeri. Dalam hal ini dibukanya perdagangan mempunyai pengaruh yang serupa dengan masuknya perusahaan – perusahaan baru yang lebih efisien ke sektor tersebut. Jadi perdagangan luar negeri bisa meningkatkan efisiensi suatu sektor melalui peningkatan persaingan. Dalam prakteknya, Apabila keadaan seperti ini terjadi maka bisa diharapkan bahwa perusahaan monopoli yang merasa kelangsungan hidupnya dibahayakan akan berusaha untuk menghalang – halangi mengalirnya barang – barang ke luar negeri. Misalnya dengan menuntut pengenaan bea masuk yang tinggi. Dalam hal ini pemerintah harus mempertimbangkan berbagai kepentingan termasuk kepentingan konsumen, produsen, buruh dan kepentingan masyarakat pada umumnya. Seringkali masalahnya menjadi sulit dan rumit karena argumentasi ekonomi sering dikacaukan dengan argumentasi politis dan kepentingan golongan atau sektoral.

Ada beberapa hal penting untuk dicatat mengenai kemungkinan peningkatan produktivitas melalui hubungan internasional ini. Diantara ketiga sumber peningkatan produktivitas yaitu Economies of scale, teknologi baru dan rangsangan persaingan. Salah satu mendapatkan penekanan dan perhatian khusus dari Negara sedang berkembang yaitu teknologi baru. Masalah pemindahan teknologi atau transfer of technologi dari Negara maju ke negar sedang berkembang merupakan topik yang paling banyak diperbincangkan baik dikalangan keilmuan maupun perundingan internasional antara kelompok Negara sedang berkembang dengan kelompok Negara maju. Pemindahan teknologi dilihat sebagai salah satu kunci dari keberhasilan pembangunan di negara yang sedang berkembang. Sampai berapa jauhkan Negara sedang berkembang dapat memperoleh manfaat teknologi baru melalui perdagangan internasional, modal asing dan bantuan luar negari? Jawaban untuk
a. Seberapa jauhkah produsen dan pelaku – pleku ekonomi di dalam negeri siap untuk menerima teknologi baru tersebut ? Hal ini menyangkut bukan hanya keterampilan dan pengetahuan minimal yang harus lebih dulu dimiliki oleh para produsen, buruh didalm negeri tetapi juga berkaitan dengan kesiapan mereka dan dengan ada – tidaknya lingkungan yang menunjang pengalihan teknologi tersebut. Ketidaksiapan dari pihak penerima merupakan faktor penghambat meskipun negaraterkadang Negara sedang berkembang tidak selalu mau mengakuinya dengan jujur.
b. Sampai berapa jauhkan Negara maju termasuk perusahaan asing yang beroperasi dinegara tersebut bersedia untuk memberikan dan mengajar teknologi mereka kepada Negara sedang berkembang? Kemauan dan kejujuran yang sungguh – sungguh dipihak Negara maju merupakan syarat utama dari berhasilnya program pengalihan teknologi ini. Itikad dari pihak Negara maju dan perusahaan – perusahaannya untuk menyebarkan dan mengajarkan teknologinya juga perlu dipertanyakan, kalau kita lihat betapa lambatnya proses “transfer of technologi ini berjalan dalam prakteknya.

Ada satu masalah lagi selain proses pengalihan teknologi itu sendiri yang perlu diperhatikan. Masalai ini adalah mengenai sesuai tidaknya teknologi yang dialihkan bagi kepentingan pembangunan Negara sedang berkembang. Teknologi yang dikembangkan dinegara maju bersumber pada desakan dan keadaan dinegara tersebut. Sedangkan kebutuhan dan keadaan dinegara sedang berkembang mungkin menuntut teknologi yang berbeda. Sekarang orang mulai mempertanyakan apakah computer, traktor – traktor besar, mesin serba otomatis memang teknologi yang diperlukan oleh Negara yang sedang berkembang pada saat ini. Apakah tidak lebih efektif apabila Negara maju membantu Negara sedang berkembang dalam pengembangan teknologi terbaru yang langsung merupakan jawaban bagi kebutuhan Negara sedang berkembang dan tidak hanya memberikan apa yang telah dikembangkan dinegara maju. Dari sini muncul ide – ide mengenai pentingnya mengembangkan teknologi madya dan sebagainya. Tetapi sampai saat ini belum ada jawaban yang tegas bagi pertanyaan seperti ini dan belum ada kesepakatan diantara para ekonom sendiri.
Bagaimana dengan sumber peningkatan yang lain? Saying bahwa kedua sumber ini tidak memperoleh perhatian yang sepadan disbanding dengan sumber teknologi baru tersebut. Kedua sumber ini pun tidak kalah pentingnya untuk peningkatan prodiktivitas.

C. Efek Terhadap Neraca Perdagangan
Neraca Perdagangan (Trade Balance) adalah sebuah ukuran selisih antara nilai impor dan ekspor atas barang nyata dan jasa. Tingkat neraca perdagangan dan perubahan ekspor dan impor diikuti secara luas dalam pasar valuta asing. Efek terhadap neraca perdagangan cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk kondisi neraca pembayaran. Efek buruk lain dari globaliassi terhadap neraca pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan faktor produksi dari luar negeri cenderung mengalami defisit. Investasi asing yang bertambah banyak menyebabkan aliran pembayaran keuntungan (pendapatan) investasi ke luar negeri semakin meningkat. Tidak berkembangnya ekspor dapat berakibat buruk terhadap neraca pembayaran.
Tantangan Terhadap Tata Internasional yang ada khususnya menyakut pengkotan-pengkotan negara berdasar geoekonomi dan geopolitik masyarakat dunia. Persekutuan Negara-negara “non blok” yang berharap untuk menantang hubungan neo-kolonialis sesudah perang secaara berangsur-angsur diperluas dan diperkuat anatara konprensi Bandung pada tahun 1955 dan konprensi Aljazair pada tahun 1973. Konperensi-konperensi dan pertemuan-pertemuan yang banyak diadakan itu hanya memberikan hasil langsung yang kecil, sedang blok sosialis tak pernah mampu untuk membantu dunia ketiga dalam memperoleh suatu kekuatan berunding kolektif yang efektif. Namun suatu forum untuk perundingan diadakan dengan teerciptanya konprensi PBB untuk perdagangan dan pembangunan (UNCTAD) pada tahun 1964 sebagai suatu “serikat buruh” untuk Negara-negara dunia ketiga. Tuntutan-tuntutan yang dirumuskan.

Tabel
Hutang Resmi pada Luar Negeri di 86 Negara Berkembang
Kelompok Negara
Jumlah
Sumber Resmi
(milyar US$) Sumber Swasta
(milyar US$)
1976 1974 1976 1974 1976 1974
OPEC 4 18 3 11 1 7
Negara yang berpendapatan menengah/ tinggi 22 66 13 33 9 33
Negara yang berpendapatan rendah 10 22 9 20 1 2

Jumlah 36 106 25 64 11 42
Sumber: World Bank, World Debi Table, vol.I (31 Oktober 1976), EC-167/76, hlm. 31.

Hutang resmi pada luar negeri ditentukan sedemikian rupa sehingga mencakup hutang-hutang yang diadakan oleh sector pemerintah, maupun hutang-hutang yang diadakan oleh sector swasta, yang dijamin oleh badan pemerintah.
Pertemuan UNCTAD yang pertama sudah meliputi sebagian besar dari masalah-masalah yang ingin dirundingkan dan didasarkan atas asas-asas umum yang termuat dalam piagam UNCTAD yang mewajibkan setiap Negara untuk memberikan sumbangan-sumbangan kepada suatu tata ekonomi internasional yang diperbaiki yang mencakup “kemajuan ekonomi dan sosial di seluruh dunia” dan “perbaikan dalam kesejaahteraan dan tingkat hidup semua orang.
Tindakan kelompok organisasi Negara-negara pengekspor minyak bumi (OPEC), yang meningkatkan harga minyak dunia dengan empat kali lipat, terjadi dengan latar belakang erosi perlahan-lahan dalam hegemoni politik dan militer Amerika Serikat di Seluruh dunia. ruh dunia, seperti misalnya kekalahannya yang bergema di Asia Tenggara.
Tindakan OPEC tersebut di atas mencapai suatu perge¬seran yang nyata dalam perimbangan kekuasaan dengan tiga konse¬kuensi penting:
a. Tindakan tersebut memperlihatkan keuntungan-keuntung¬an yang potensial bagi ketiga kelompok negara-negara pengekspor komoditi primer yang dapat menguasai pasaran dunia untuk suatu komoditi yang penting, di mana negara-negara Barat tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri.
b, Tindakan OPEC memperlemah negara-negara Barat dengan amat mengacaukan neraca pembayaran mereka serta mematahkan monopoli mereka dalam cadangan internasional.
c. Karena OPEC bersedia untuk menggunakan kekuatan be¬rundingnya untuk menunjang tuntutan-tuntutan lain dari dunia ketiga, maka OPEC pun secara substansial memperkuat posisi berunding dunia ketiga secara keseluruhan.

Tantangan itu, setidak-tidaknya untuk, waktu ini, adalah suatu tantangan yang nyata, dan perundingan-perundingan antara nega¬ra-negara kaya dan miskin menjadi lebih terarah. Pada Sidang UNCTAD IV tercapai persetujuan mengenai dua hal-pembentuk¬an suatu dana stabilisasi multi-komoditi dan suatu kode untuk pe¬ngalihan teknologi. Bidang perundingan lain yang penting ialah Konperensi PBB untuk Hukum Laut, di mana negara-negara dunia ketiga sedang mendesakkan pengaturan internasional baru untuk memastikan hak atas sumber daya; sumber daya laut dan dasar laut.
Tetapi kekuatan berunding dunia ketiga masih belum kokoh. Masih harus dilihat apakah produsen-produsen komoditi primer lain, yang diilhami oleh keberhasilan OPEC, dapat merigorganisir kartel-kartel yang efektif. Juga masih harus dilihat apakah Negara-¬negara Barat dapat memperbaiki kerusakan perekonomian mereka sendiri, dan apakah anggota-anggota OPEC yang lebih kaya akan terus berpihak pada dunia ketiga atau, sebaliknya, lambat laun akan ditarik ke dalam "klub orang-orang, kaya" Sistem harga "dua-tingkat" dari OPEC sudah menunjukkan adanya suatu perpe¬cahan.
Adalah penting untuk dicatat bahwa sistem sesudah perang, yang mendorong pertumbuhan yang pesat di Eropa dan Jepang selama lebih dari dua dasawarsa, sudah memperlihatkan gejala-geja1a ketidak-stabilan yang gawat sebelum terjadinya krisis minyak. Dalam hal ini perlu disebut tiga kelemahan pokok, yaitu laju infla¬si yang makin pesat; tidak stabilnya kurs mata uang dan lalu lintas mata uang, dan perkembangan industri yang berbeda-beda dari berbagai negara yang bersaingan satu sama lain. Kelemahan-kele¬mahan ini pada akhirnya dapat merenggangkan persekutuan nega¬ra-negara Barat dan melemahkan keterikatan dari sedikit-dikitnya beberapa negara terhadap pengaturan ekonomi dunia yang ber¬laku.
Bidang-bidang Perundingan Utama sangat ditentukan oleh Topik-topik diskusi yang pada waktu ini dibahas secara aktif dapat dikelompokkan dalam tiga kategori: komoditi-komoditi primer, perkembangan industri dan sumber pembiayaan luar nege¬ri. Hingga kini yang terutama ditekankan adalah topik pertama yaitu komoditi primer.
Usul-usul khusus yang diajukan mencakup suatu "rencana ko¬moditi terpadu" untuk komoditi-komoditi yang merupakan 80 persen dari seluruh perdagangan komoditi, tidak termasuk minyak bumi, indeksasi harga komoditi2 dan pembentukan asosiasi-asosia¬si produsen.
Rencana komoditi terpadu mencakup persediaan golongan pe¬nyangga internasional yang dibiayai dengan suatu dana umum yang berjumlah beberapa milyar dollar Amerika Serikat, tekanan pada kontrak-kontrak persediaan besar yang berjangka panjang, pembiayaan kompensasi untuk kehilangan penghasilan yang dise¬babkan oleh jatuhnya harga, dan peningkatan pengolahan dan distribusi bahan-bahan mentah oleh negara-negara penghasil ko¬moditi.
Usul-usul yang lebih kontroversial adalah indeksasi (kaitan) harga-harga komoditi yang diekspor oleh negara-negara dunia keti¬ga dengan harga-harga yang mereka bayar untuk impor dan pem¬bentukan asosiasi-asosiasi produsen. Usul-usul ini dapat mengun¬tungkan baik produsen maupun konsumen dengan menyediakan pasaran yang stabil, dan memungkinkan pertumbuhan yang lebih pesat. " Tetapi mereka menghadapi perlawanan dari banyak negara Barat, yang menganggap usul terakhir ini sebagai suatu keinginan untuk meniru OPEC dengan menetapkan harga-harga yang tinggi dan membatasi persediaan. Bahkan usul pertama dianggap sebagai saran yang lebih buruk bahwa kelebihan persediaan harus disubsidi atas beban mereka. Usul indeksasi akan meliputi suatu perluasan kebijaksanaan dukungan harga yang dijalankan di negara-negara Barat.
Usul balasan, yang terutama diajukan oleh Amerika Serikat, adalah pengembangan komoditi-komoditi primer melalui pena¬naman modal swasta dalam produksi terpadu, pengolahan dan ja¬ringan distribusi. Hal ini tidak dapat diterima oleh banyak negara dimia ketiga, karena akan berarti perluasan penguasaan atas sum¬ber daya-sumber daya alam mereka oleh perusahaan-perusahaan multinasional, yang sudah terjadi dalam bahan-bahan mineral, dan yang mereka sudah sejak lama menganggap sebagai contoh utama dari eksploitasi neo-kolonialis.
Tujuan-tujuan dunia yang ketiga dalam hal pembangunan industri adalah persyaratan yang lebih baik untuk memperoleh teknologi, peluang yang lebih baik untuk menjual barang-barang jadi di pa¬saran negara-negara Barat dan pengawasan yang lebih besar terha¬dap kegiatan-kegiatan perusahaan-perusahaan multinasional. Mes¬kipun terdapat kode tentang pengalihan teknologi, namun ke¬mungkinan terjadinya perubahan yang berarti hanya kecil sekali. Negara-negara Barat yang sudah terlibat dalam saling persaingan yang hebat, tidak berhasrat untuk membantu negara-negara dunia ketiga dalam merebut pasaran dari tangan mereka. Selama tahun-¬tahun terakhir ini wahana utama bagi pengembangan ekspor ba¬rang-barang jadi dari dunia ketiga adalah perusahaan-perusahaan multinasional, yang tertarik oleh tenaga kerja yang murah di negara-negara dunia ketiga. Dalam bidang barang-barang padat¬ karya perusahaan-perusahaan ini mendatangkan perdagangan ke dunia ketiga yang merugikan para pekerja di industri-industri yang sama di Barat.
Pemerintah-pemerintah Barat tidak menentang proses ini, meskipun hal ini mempemgaruhi kesempatan kerja di negara-negara mereka sendiri, dan pemerintah-pemerintah dunia ketiga sering menyambut balk penghasilan devisa yang diperoleh dari ekspor barang-barang jadi. Kekuatan komersial dari perusaha¬an-perusahaan multi-nasional merupakan sebab mengapa perun¬dingan-perundingan yang serius mengenai pembangunan industri sangat tidak mungkin, karena pemerintah di banyak negara kaya dan miskin terlampau tergantung pada mereka untuk bersedia melakukan banyak campur tangan dalam kegiatan-kegiatan mere¬ka. Tetapi bahkan jika suatu kelompok negara-negara dunia ketiga yang lebih besar dapat kesempatan yang lebih baik unluk mema¬suki pasaran industri dunia, maka hal ini hanya akan mengakibat¬kan persaingan yang lebih hebat antara mereka tanpa membawa pertambahan netto yang berarti negara Barat berarti bahwa sistem keuangan internasional dalam bentuknya yang sekarang banyak keku-rangannya menurut pandangan kebanyakan negara yang ikut serta dalam sistem ini.
Tujuan dari setiap kelompok terutama tergantung pada hal apakah mereka adalah negara debitor atau kreditor. Dunia ketiga menghendaki kredit murah tanpa ikatan; negara-negara dan lem¬baga-lembaga kreditor OPEC dan Barat menghendaki keuntungan dan keamanan. Pemerintah kreditor juga menghargai pengaruh politis yang mereka peroleh, yaitu "ikatan-ikatan" yang ditentang oleh negara-negara debitor dari dunia ketiga dalam pendapatan bagi dunia ketiga sebagai keseluruhan.
Keterbatasan anggaran dalam membangun dan menumbuh kembangakan iklim industrialisasi di negara dunia ketiga, memancing mereka untuk mendapat pembiayaan dari luar negeri, khususnya negara maju. Dan, akhirnya banyak menjadi masalah hutang yang gawat dari banyak negara dunia ketiga itu sendiri, dan itu juga kesulitan bagi negara-negara OPEC untuk menemukan suatu ben¬tuk investasi yang aman bagi penghasilan surplus dari penjualan minyak bumi, dan ketidak-stabilan mata-uang yang diderita ba¬nyak.
Tetapi jika negara-ne¬gara Barat dapat menetapkan untuk mereka sendiri peraturan-¬peraturan yang dapat dikerjakan dengan baik mengenai penyesuai¬an neraca pembayaran, maka mereka akan mampu menyelesaikan masalah-masalah spekulatif tanpa perlu memberikan konsesi-kon¬sesi besar kepada negara-negara dunia ketiga.
Pada waktu ini me¬mang dunia ketiga mempunyai hutang besar, terutama sesudah terjadi pertumbuhan yang pesat dalam pinjaman dari pasar modal swasta internasional. Negara-negara kaya akan terpaksa untuk menunda masa pembayaran kembali hutang-hutang ini untuk menghindari hantu kebangkrutan massal dari dunia ketiga, tetapi hal ini tidak mungkin akan menghasilkan persyaratan yang diper¬lunak. Bahkan harapan bahwa OPEC akan merupakan suatu sum¬ber kredit baru mungkin akan ternyata suatu ilusi belaka; negara¬-negara OPEC nampaknya mempunyai pandangan yang sama se¬perti negara-negara Barat mengenai keamanan dan keuntungan dari dana-dana yang mereka tanamkan, dan nampaknya mereka juga akan berusaha untuk menggunakan setiap kredit yang mereka berikan sebagai suatu cara untuk memperoleh pengaruh politik.



SUMBER :
Boediono, 2001, Ekonomi Internasional, Edisi 1. Yogyakarta : BPFE-Yogyakarta
http://www.scribd.com/doc/17351198/Buku-Ekonomi-Internasional-Lengkap-OK
http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi
http://www.forex.co.id/Kamus/ketajaman-trade-balance.htm

Etika Bisnis dan Pendidikan

07.16 Posted In Edit This 1 Comment »
Dalam sistem perekonomian pasar bebas, perusahaan diarahkan untuk mencapai tujuan mendapatkan keuntungan
semaksimal mungkin, sejalan dengan prinsip efisiensi. Namun, dalam mencapai tujuan tersebut pelaku bisnis kerap
menghalalkan berbagai cara tanpa peduli apakah tindakannya melanggar etika dalam berbisnis atau tidak.

Hal ini terjadi akibat manajemen dan karyawan yang cenderung mencari keuntungan semata sehingga terjadi
penyimpangan norma-norma etis, meski perusahaan-perusahaan tersebut memiliki code of conduct dalam berbisnis
yang harus dipatuhi seluruh organ di dalam organisasi. Penerapan kaidah good corporate governace di perusahaan
swasta, BUMN, dan instansi pemerintah juga masih lemah. Banyak perusahaan melakukan pelanggaran, terutama dalam
pelaporan kinerja keuangan perusahaan.

Prinsip keterbukaan informasi tentang kinerja keuangan bagi perusahaan terdaftar di BEJ, misalnya seringkali dilanggar
dan jelas merugikan para pemangku kepentingan (stakeholders),terutama pemegang saham dan masyarakat luas
lainnya.Berbagai kasus insider trading dan banyaknya perusahaan publik yang di-suspend perdagangan sahamnya oleh
otoritas bursa menunjukkan contoh praktik buruk dalam berbisnis. Belum lagi masalah kerusakan lingkungan yang terjadi
akibat eksploitasi sumber daya alam dengan alasan mengejar keuntungan setinggi-tingginya tanpa memperhitungkan
daya dukung ekosistem lingkungan.

Bisa dibayangkan, dampak nyata akibat ketidakpedulian pelaku bisnis terhadap etika berbisnis adalah budaya korupsi
yang semakin serius dan merusak tatanan sosial budaya masyarakat. Jika ini berlanjut, bagaimana mungkin investor
asing tertarik menanamkan modalnya di negeri kita? Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang mengapa kesemua ini
terjadi? Apakah para pengusaha tersebut tidak mendapatkan pembelajaran etika bisnis di bangku kuliah? Apa yang salah
dengan pendidikan kita, karena seharusnya lembaga pendidikan berfungsi sebagai morale force dalam menegakkan nilai-
nilai kebenaran dalam berbisnis?

Bagaimana sebenarnya etika bisnis diajarkan di sekolah—kalaupun ada—dan di perguruan tinggi? Etika bisnis
merupakan mata kuliah yang diajarkan di lingkungan pendidikan tinggi yang menawarkan program pendidikan bisnis dan
manajemen. Beberapa kendala sering dihadapi dalam menumbuhkembangkan etika bisnis di dunia pendidikan.
Pertama, kekeliruan persepsi masyarakat bahwa etika bisnis hanya perlu diajarkan kepada mahasiswa program
manajemen dan bisnis karena pendidikan model ini mencetak lulusan sebagai mencetak pengusaha. Persepsi demikian
tentu tidak tepat. Lulusan dari jurusan/program studi nonbisnis yang mungkin diarahkan untuk menjadi pegawai tentu
harus memahami etika bisnis. Etika bisnis adalah acuan bagi perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usaha,
termasuk dalam berinteraksi dengan stakeholders, termasuk tentunya karyawan.

Etika bisnis sebaik apa pun yang dicanangkan perusahaan dan dituangkan dalam pedoman perilaku, tidak akan berjalan
tanpa kepatuhan karyawan dalam menaati norma-norma kepatutan dalam menjalankan aktivitas perusahaan. Kedua,
pada program pendidikan manajemen dan bisnis, etika bisnis diajarkan sebagai mata kuliah tersendiri dan tidak
terintegrasi dengan pembelajaran pada mata kuliah lain. Perlu diingat bahwa mahasiswa sebagai subjek didik harus
mendapatkan pembelajaran secara komprehensif. Integrasi antara aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif dalam proses
pembelajaran harus diutamakan. Sehingga masuk akal apabila etika bisnis—aspek afektif/ sikap dalam hal ini—
disisipkan di berbagai mata kuliah yang ditawarkan. Ketiga, metode pengajaran dan pembelajaran pada mata kuliah ini
cenderung monoton.Pengajaran lebih banyak menggunakan metode ceramah langsung.

Kalaupun disertai penggunaan studi kasus, sayangnya tanpa disertai kejelasan pemecahan masalah dari kasus-kasus
yang dibahas. Hal ini disebabkan substansi materi etika bisnis lebih sering menyangkut kaidah dan norma yang
cenderung abstrak dengan standar acuan tergantung persepsi individu dan institusi dalam menilai etis atau tidaknya
suatu tindakan bisnis. Misalnya, etiskah mengiklankan sesuatu obat dengan menyembunyikan informasi tentang indikasi
pemakaian? Atau membahas moral hazard pada kasus kebangkrutan perusahaan sekelas Enron di Amerika Serikat.
Keempat, etika bisnis tidak terdapat dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.

Nilainilai moral dan etika dalam berperilaku bisnis akan lebih efektif diajarkan pada saat usia emas (golden age) anak,
yaitu usia 4–6 tahun. Karena itu, pengajarannya harus bersifat tematik. Pada mata pelajaran agama, misalnya, guru bisa
mengajarkan etika bisnis dengan memberi contoh bagaimana Nabi Muhammad SAW berdagang dengan tidak
mengambil keuntungan setinggi langit. Kelima, orangtua beranggapan bahwa sesuatu yang tidak mungkin mengajarkan
anak di rumah tentang etika bisnis karena mereka bukan pengusaha. Pandangan sempit ini dilandasi pemahaman
bahwa etika bisnis adalah urusan pengusaha.

Padahal, sebenarnya penegakan etika bisnis juga menjadi tanggung jawab kita sebagai konsumen. Orangtua dapat
mengajarkan etika bisnis di lingkungan keluarga dengan jalan memberi keteladanan pada anak dalam menghargai hak
atas kekayaan intelektual (HaKI), misalnya dengan tidak membelikan mereka VCD, game software, dan produk bajakan
lain dengan alasan yang penting murah. Keenam, pendidik belum berperan sebagai model panutan dalam pengajaran
etika bisnis. Misalnya masih sering kita mendapati fenomena orangtua siswa memberi hadiah kepada gurunya pada saat
kenaikan kelas dengan alasan sebagai rasa terima kasih dan ikhlas.

Pendidik menerima hadiah tersebut dengan senang hati dan dengan sengaja menunjukkan hadiah pemberian orangtua
siswa tersebut kepada teman sejawatnya dengan memuji-muji nilai atau besaran hadiah tersebut. Tidakkah kita sadari,
kondisi seperti ini akan memberikan kesan mendalam pada anak kita? Mengurangi praktik pelanggaran etika dalam
berbisnis merupakan tanggung jawab kita semua. Sebagai pengusaha, tujuan memaksimalkan profit harus diimbangi
peningkatan peran dan tanggung jawab terhadap masyarakat. Perusahaan turut melakukan pemberdayaan kualitas hidup
masyarakat melalui program corporate social responsibility (CSR).

Pada saat kita berperan sebagai konsumen, seyogianya memahami betul hak dan kewajiban dalam menghargai karya
orang lain. Orangtua harus menjadi model panutan dengan memberikan contoh baik tentang perilaku berbisnis kepada
anak sehingga kelak mereka akan menjadi pekerja atau pengusaha yang mengerti betul arti penting etika bisnis.
Pemerintah sebagai regulator pasar turut berperan mengawasi praktik negatif para pelaku ekonomi. Sudah saatnya
pemerintah mempertimbangkan etika bisnis termuat dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Peran aktif para
pelaku ekonomi ini pada akhirnya akan menjadikan dunia bisnis di Tanah Air surga bagi investor asing.

(*) Drs. Dedi Purwana E.S., M.Bus. Direktur Eksekutif the Indonesian Council on Economic Education (ICEE)

Sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/periskop/etika-bisnis-dan-pendidikan.html

7 Makanan Penolak Penyakit

18.53 Posted In Edit This 0 Comments »
Senin, 14 Desember 2009 | 13:41 WIB

KOMPAS.com — Menurut para ahli kesehatan dengan pendekatan holistik alami, menjaga kekebalan tubuh sebenarnya dapat dimulai dengan memelihara dan mempertahankan kesehatan sistem pencernaan.

Dengan kondisi sistem pencernaan yang baik, penyerapan nutrisi dari setiap makanan yang dicerna menjadi lebih mudah. Pencernaan yang sehat juga dapat menetralisasi racun serta melawan bakteri dan virus yang membahayakan tubuh.

Supaya sistem pencernaan tetap oke, ada banyak cara bisa dilakukan selain makan secara teratur dengan gizi berimbang. Salah satunya adalah mengonsumsi jenis-jenis makanan yang meningkatkan kekebalan. Berikut adalah tujuh jenis makanan yang membuat tubuh Anda secara alami mampu menolak penyakit.

1. Bawang putih: Bahan aktifnya, allicin, berperan sebagai antivirus dan antibakteri. Zat ini dapat membersihkan liver sehingga pada gilirannya akan membersihkan darah serta merangsang produksi sel darah putih.

2. Jahe: Tumbuhan ini mengandung sejumlah zat penting yang dapat menghangatkan tubuh, membuat badan berkeringat, mengatasi demam, dan menetralisasi racun. Jahe juga memicu pelepasan lendir dan efektif untuk melegakan pernapasan dan saluran paru. Jahe juga sering digunakan untuk obat sakit perut karena fungsinya sebagai pembersih.

3. Madu: Cairan ini adalah antibiotik alami sekaligus sebagai antiseptik. Madu juga mengandung zat pemacu kekebalan tubuh serta beragam vitamin dan mineral seperti B-kompleks, vitamin C, D, E, dan propolis. Madu juga dapat mengatasi problem tenggorokan, alergi, asma, dan masalah pernapasan lainnya berkat kemampuannya mengatasi iritasi.

4. Cayenne: Makanan yang satu ini memiliki kadar vitamin C, A, B, kalsium, dan potasium tinggi. Selain itu, cayenne juga bisa merangsang sirkulasi darah dan dikenal dapat mengobati sejumlah penyakit pencernaan.

5. Acidophilus dan bifidus: Dikenal sebagai bakteri baik, mikroba ini berperan menekan pertumbuhan bakteri jahat dalam usus, memperbaiki fungsi kekebalan serta merangsang produksi vitamin K. Dua jenis bakteri ini dapat ditemukan dalam yogurt atau kefir.

6. Sayuran hijau: Sayuran berwarna hijau gelap seperti kale, swiss chard, dan bayam mengandung vitamin B12, asam folat, potassium, vitamin A, C, dan K, yang semuanya dikenal bisa meningkatkan kekebalan tubuh.

7. Asam dan alkalin: Campuran asam atau alkalin yang seimbang diklaim memperbaiki pencernaan dan membantu penyembuhan. Contohnya, Anda dapat membuat minuman perasan lemon yang dicampur air hangat.

Teori Simulasi

07.04 Posted In Edit This 0 Comments »
Teori Simulasi

Pengertian Simulasi

Simulasi merupakan suatu model pengambilan keputusan dengan mencontoh atau mempergunakan gambaran sebenarnya dari suatu sistem kehidupan dunia nyata tanpa harus mengalaminya pada keadaan yang sesungguhnya.
Dengan mencontoh atau menduplikasi keadaan yang sebenarnya ini memungkinkan pengambil keputusan untuk melakukan suatu eksperimen terhadap sistem dan prediksi tingkah laku dan hasilnya berdasarkan input berbagai parameter dan aturan. Di samping itu, pengambilan keputusan juga dapat menganalisis berbagai performa sistem dan memilih keputusan yang optimal untuk jangka waktu yang panjang.
Simulasi digunakan apabila suatu kasus atau masalah nyata model matematikanya tidak dapat dibentuk atau metode atau rumus yang tersedia tidak dapat dipakai.

Jenis- Jenis Simulasi
Simulasi dapt dibedakan atas dua, yaitu sebagai berikut.
A. Simulasi Analog
Simulasi analog artinya menggantikan lingkungan fisik yang asli dengan lingkungan fisik tiruan yang lebih mudah untuk dimanipulasi. Simulasi ini mempergunakan representasi fisik untuk menjelaskan karateristik yang penting dari masalah
Contoh
•Sistem ekonomi makro disimulasi dengan sistem hidrolika, dimana sistem ekonomi makro dipresentasikan sebagai bejana air yang mempunyai aliran/agregat ekonomi, sedang aliran air masuk dan keluar merupakan inflow ke outflow dari ekonomi atas barang dan jasa tersebut.
•Ruang tanpa bobot disimulasi dengan ruang penuh air.
B. Simulasi Matematik
Simulasi matematik artinya meniru sistem dengan model matematik untuk mendapatkan cirri operasi sistem melalui suatu eksperimen. Jika eksperimen ini berulang-ulang, maka untuk mempermudah dan mempercepat penyelesaian hitungnya digunakan bantuan komputer.

Simulasi Monte Carlo
Arti istilah Monte Carlo sering dianggap sama dengan simulasi probabilitas. Monte Carlo sebenarnya bukanlah jenis silulasi, melainkan hanya suatu teknik yang digunakan untuk menyelesaikan suatu simulasi.
Model simulasi ini mempergunakan angka-angka random. Angka random adalah suatu set angka yang kemungkinan timbulnya adalah sama (probabilitas timbulnya angka tersebut sama ) dan pola angka yang timbul tidak dapat diidentifikasi. Angka random yang digunakan dalam simulai ini dihasilkan komputer dan sering disebut pseudo random numbers.
Prosedur penyelesaian pada simulasi Monte Carlo ini adalah sebagai berikut :
1. Buatlah tabel probabilitas kumulatif masahnya, kemudian tentukan interval probabilitas kumulatif tersebut dan interval angka randomnya.
2. Pilihlah sebuah angka random secara sembarang (acak) dari tabel angka random.
3. Ulangi pemilihan angka random kedua dan setrusnya pada daftar yang arahnya boleh kemanpun dari angka random pertama asal tidak berulang (angka random pertama yang dipilih tidak dipilih lagi).

Sumber :
Hasan, Ir. M. Igbal. 2002. Pokok-Pokok Materi Teori Pengambilan Keputusan. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Analisis Markov

06.54 Posted In Edit This 0 Comments »
Pengertian Analisis Markov

Analisis Markov (Markov chains) sebenarnya merupakan bentuk khusus dari model probabilistic yang lebih umum dan dikenal sebagai proses stokastik (stochastic process).
Analisis Markov adalah suatu bentuk metode kuantitatif yang digunakan untuk menghitung probabilitas perubahan-perubahan yang terjadi berdasarkan probabilitas perubahan selama periode waktu tertentu. Berdasarkan teori ini, maka probabilitas suatu system yang mempunyai kondisi tertentu sesudah waktu tertentu akan tergantung pada kondisi sat ini.
Contoh: probabilitas akan turun hujan akan tergantung pada cuaca ini.
Metode ini banyak digunakan untuk pengambilan keputusan, namun bukan untuk member solusi, artinya bukan suatu keputusan, tetapi hanya memberikan informasi bagi pengmbil keputusan untuk memperbaiki keputusannya, khususnya dalam bidang-bidang tertentu, seperti biologi, fisika, ekonomi, manajemen dan bisnis.

Asumsi-Asumsi Analisis Markov

Penggunaan analisis Markov terhadap suatu masalah memerlukan pengetahuan tentang 3 keadaan, yaitu keadaan awal, keadaan transisi, dan keadaan steady state. Diantara ke3 kejadian ini, maka keadaan transisi merupakan keadaan yang terpenting.Oleh karena itu asumsi-asumsi dalam analisis Markov ini hanya berhubungan dengan keadaan transisi.

Asumsi-asumsi dalam analisis Markov ini adalah sebagai berikut
1. Jumlah probabilitas transisi keadaan (baris matriks) adalah 1.
2. Probabilitas transisi tidak berubah selamanya.
3. Probabilitas transisi hanya tergantung pada status sekarang, bukan pada periode sebelumnya.

Keadaan Transisi Dan Probilitasnya

Keadaan transisi adalah perubahan dari suatu keadaan (status) ke keadaan (status) lainnya pada periode berikutnya. Keadaan transisi ini merupakan suatu proses random dan dinyatakan dalam bentuk probabilitas. Probabilitas ini dikenal sebagai probabilitas transisi. Probabilitas ini dapat digunakan untuk menentukan probabilitas keadaan atau periode berikutnya.


Keadaan Steady State dan Probabilitasnya

Keadaan steady state adalah keadaan keseimbangan setelah proses berjalan selama beberapa periode. Probabilitas pada keadaan ini disebut probabilitas steady state yang nilainya tetap.
Apabila keadaan steady state terjadi, maka probabilitas status periode i akan sama dengan probabilitas pada status berikutnya (i +1).
JJ (i) = JJ (i + 1) dan TJ (i) = TJ (i+1)
dimana: JJ (i) + TJ (i) = 1
atau JJ (i) = 1-TJ (i)
TJ (i) = 1-JJ (i)

Sumber : Hasan, Ir. M. Igbal. 2002. Pokok-Pokok Materi Teori Pengambilan Keputusan. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Pengambilan Keputusan Dalam Kondisi Beresiko

06.33 Posted In Edit This 0 Comments »
BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Resiko merupakan penyimpangan dari ekspektasi tingkat pengembalian yang diharapkan, pelaku bisnis selalu mengharapkan perusahaannya akan beroperasi dengan baik dan mendapatkan keuntungan, namun adanya resiko malah dapat mengakibatkan kerugian yang berdampak perusahaan harus memutuskan sesuatu dengan sangat hati-hati dalam mengambil tindakannya. Dalam mengambil keputusan pelaku bisnis sebaiknya juga mempertimbangkan tingkat toleransi terhadap resiko. Upaya pengambilan keputusan inilah yang membedakan individu dari setiap pelaku usaha. Saat ini persaingan bisnis di Indonesia sangatlah ketat. Tidak heran banyak perusahaan yang tumbuh, berkembang dan sukses. Tapi ada juga perusahaan yang mengalami penurunan bahkan sampai gulung tikar.
Untuk mengatasi masalah yang timbul dalam persaingan bisnis, salah satu yang harus dapat dilakukan perusahaan yaitu harus mampu mengendalikan operasionalnya dengan baik. Karena jika terjadi kesalahan dalam mengambil keputusan, akan mengakibatkan perusahaan tidak mampu dalam berkompetisi dengan persaisang bisnis yang tidak mungkin berhenti, hingga akhirnya bangkrut.
Pada dasarnya manajemen harus memutuskan bagaimana mengelola sumber daya ekonomi sesuai dengan tujuan perusahaan. Salah satu tujuan perusahaan adalah untuk mencapai laba yang semaksimal mungkin. Untuk mencapai tujuan tersebut maka, sumber daya ekonomi tersebut harus digunakan secara efisien dan efektif. Efektif berarti apabila sumber daya tersebut benar – benar digunakan untuk tujuan perusahaan yaitu untuk mencapai laba semaksimal mungkin. Sedangkan efisien berarti apabila sumber daya ekonomi tersebut bebas dari pemborosan.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1 KONSEPSI RISIKO
Banyak arti mengenai risiko ini, namun pada dasarnya bahwa risiko merupakan sesuatu, dalam hal ini yang akan diterima atau ditanggung oleh seseorang sebagai konsekuensi atau akibat dari suatu tindakan.
Berikut ini diberikan beberapa arti lain dari risiko.
a. Risiko adalah kesempatan timbulnya kerugian.
b. Risiko adalah kemungkinan timbulnya kerugian.
c. Risiko adalah ketidakpastian.
d. Risiko adalah penyimpangan hasil actual dari hasil yang diharapkan.
e. Risiko adalah suatu hasil yang berbeda dari hasil yang diharapkan.
Dengan adanya risiko ini, maka akibat yang mungkin akan ditimbulkan antara lain sebagai berikut.
1. Timbul Kerugian, artinya bahwa dengan adanya risiko, maka hasil positif yang akan diperoleh atau diharapkan nantinya, dalam hal ini keuntungan akan berkurang dari semestinya.
2. Adanya Ketidakpastian, artinya dengan adanya risiko, maka tidak mungkin lagi dapat dipastikan hasil positif yang mungkin akan diterima, karena risiko tidak bisa dihitung secara pasti.

Risiko tidak akan mungkin dihilangkan 100%, tetapi hanya dapat diminimalkan atau dibuat sekecil mungkin sampai pada batas-batas tertentu, yaitu dengan jalan mengelola risiko secara baik (manajemen risiko).
Untuk mengelola risiko ini, diperlukan hal-hal sebagai berikut.
1. Pengetahuan atau ilmu yang menyangkut hal-hal berikut.
• Jenis –jenis risiko
• Sumber risiko
• Karakteristik risiko
2. Cara penanganan risiko

Jenis-jenis risiko
1. Risiko dinamis, yaitu risiko yang berhubungan dengan dinamika atau perubahan keadaan ekonomi, seperti tingkat harga, selera, dan teknologi.
Risiko dinamis dapat berupa sebagai berikut.
• Risiko manajemen, yang terdiri atas sebagai berikut.
- Risiko pasar
- Risiko keuangan
- Risiko produksi
• Risiko fundamental, yaitu risiko yang menyangkut rakyat banyak.
• Risiko khusus, yaitu risiko yang menyangkut perorangan.
• Risiko murni, yaitu risiko yang sifatnya alami (murni).
• Risiko spekulatif, yaitu risiko yang sifatnya untung-untungan.
• Risiko perorangan, yaitu risiko yang dapat menimpa orang.
• Risiko kebendaan, yaitu risiko yang menyangkut harta benda.
• Risiko politik, yaitu risikoyang berhubungan dengan terjadinya perubahan politik yang diambil oleh pemerintah.
• Risiko inovasi, yaitu risiko yang berhubungan dengan terjadinya perubahan-perubahan produk, baik berupa bentuk, isi, cara-cara, metode baru dalam pembuatannya.
2. Risiko Statis, yaitu risiko yang berhubungan dengan keadaan ekonomi yang statis.
Risiko statis dapat berupa sebagai berikut.
Sumber-sumber Risiko
1. Masyarakat (risiko sosial), berupa tindakan orang-orang yang menciptakan kejadian yang menyebabkan terjadinya penyimpangan yang merugikan dari harapan kita.
2. Fisik (risiko fisik), berupa fenomena alam dan kesalahan manusia.
3. Ekonomi (risiko ekonomi), berupa keadaan ekonomi yang mungkin mengalami perubahan atau tidak.

Karakteristik Risiko
1. Langsung.
2. Tidak Langsung.
3. Tanggung gugat.
4. Perbuatan oknum tertentu yang dapat menimbulkan kerugian.

Penanganan Risiko
1. Pencegahan.
2. Pengendalian.
3. Pemindahan (asuransi)

2.2 KONDISI BERISIKO
Kondisi berisiko adalah suatu keadaaan yang memenuhi beberapa syarat, yaitu sebagai berikut:
• Ada alternatif tindakan yang fisibel (dapat dilakukan).
• Ada kemungkinan kejadian yang tidak pasti dengan masing-masing nilai probabilitas.
• Memiliki nilai “pay off” sebagai hasil kombinasi suatu tindakan dan kejadian tidak pasti tertentu.
Pay off merupakan nilai yang menunjukan hasil yang diperoleh dari kombinasi suatu alternative tindakan dengan kejadian tidak pasti tertentu. Pay off dapat berupa nilai pembayaran, laba, kenaikan pangsa pasar, kekalahan, penjualan, kemenangan, dan sebagainya.
2.3 PENGERTIAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM KONDISI BERISIKO
Pengambilan keputusan dalam kondisi berisiko adalah pengambilan keputusan dimana terjadi hal-hal sebagai berikut :
• Alternatif yang harus dipilih megandung lebih dari satu kemungkinan hasil.
• Pengambilan keputusan memiliki lebih dari satu alternatif tindakan.
• Diasumsikan bahwa pengambil keputusan mengetahui peluang yang akan terjadi terhadap berbagai tindakan dan hasil.
• Risiko terjadi karena hasil pengumpulan keputusan tidak dapat diketahui dengan pasti, walaupun diketahui nilai probabilitasnya.
• Pada kondisi ini, keadaan alam sama dengan kondisi tidak pasti. Bedanya dalam kondisi ini, ada informasi atau data yang akan mendukung dalam membuat keputusan, berupa besar atau nilai peluang terjadinya bermacam-macam keadaan.
• Teknik pemecahannya menggunakan konsep probabilitas, seperti model keputusan probabilistik, model inventori probabilistik, model antrian probabilistik.
Persoalan keputusan dalam kondisi berisiko dapat disajikan dalam bentuk matriks pay off atau tabel keputusan (decision table) sebagai berikut
Kejadian Probabilitas
Tindakan K1 k2 …… kj …… kn
P1 P2 …… Pj …… Pn
T1
T2
Ti
Tm A11 a12 a1j a1n
A21 a22 a2j a2n
Ai1 ai2 aij ain
Am1 am2 amj amn

Distribusi probabilitas jumlahnya = 1 atau ditulis :
Pi = P1 + P2 + P3 + … + Pn = 1
Pi = probabilitas kejadian ke-i (Ki)
Ti = kejadian tak pasti j, Pj = probabilitas kejadian kj
aij = pay off yang diperoleh dari tindakan ti dan kejadian kj



2.5 TEKNIK PENYELESAIAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM KONDISI BERESIKO
Bentuk penyelesaian tersebut, dapat dilakukan dengan beberapa pendekatan yaitu dengan cara pendekatan penentuan nilai harapan, nilai kesempatan yang hilang, dan nilai harapan informasi sempurna.
a. Nilai harapan ( Expected Value )
Nilai harapan adalah jumlah dari kemungkinan nilai-nilai yang diharapkan terjadi terhadap probabilitas masing – masing dari suatu kejadian yang tidak pasti. Rumus yang digunakan ditulis sebagai berikut :


Untuk hal hal yang sifatnya menguntungkan (laba, hasil penjualan, penerimaan), EV (nilai harapan) dinyatakan dengan expected payoff (EP). Untuk hal – hal yang sifatnya merugikan ( pengeluaran, kekalahan), EV (nilai harapan) dinyatakan sebagai expected loss (EL). Dalam pengambilan keputusan selalu diusahakan untuk memilih keputusan dengan nilai harapan yang maksimum. Dalam prakteknya dinyatakan dengan besarnya nilai uang yaitu expected monetary value (EMV). Dengan demikian rumus diatas dapat pula ditulis dalam bentuk :


Contoh Soal :
Seseorang dihadapkan pada masalah penyimpanan uangnya, apakah dalam bentuk deposito atau pembelian saham. Keuntungan yang akan diperoleh bergantung pada laju pertumbuhan ekonomi. Laju pertumbuhan ekonomi meningkat dengan probabilitas 35% dan menurun 0,65%. Jika depositi dipilih, keuntungannya adalah Rp 250.000.000pada saat pertumbuhan ekonomi meningkat dan Rp 175.000.000 pada saat menurun. Jika dipilih membeli saham, keuntungannya adalah Rp 350.000.000 pada saat pertumbuhan ekonomi meningkat dan Rp 125.000.000 pada saat menurun. Dengan menggunakan nilai harapan payoff terbesar, keputusan mana yang harus diambil?

Jawab :
Alternatif
Probabilitas

Tindakan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Meningkat Menurun
0,35 0,65
Deposito
Saham 250 175
350 125
EPD = 250(0.35) + 175 (0,65) EPDS = 350(0,35) + 125(0,65)
= 201,25 = 203,75
Oleh karena itu Ep = 203,75 terbesar, maka diputuskan untuk membeli saham didalam jangka panjang, secara rata –rata akan diperoleh keuntungan berupa bunga sebesar 203,75 juta rupiah.
b. Nilai Kesempatan yang hilang.
Nilai kesempatan yang hilang adalah sejumlah payoff yang kemungkinan hilang karena tidak terpilihnya suatu alternative atau tindakan dengan pay off terbesar bagi kejadian tidak pasti yang sebenarnya terjadi.
Untuk menentukan keputusan berdasarkan nilai kesempatan yang hilang (EOL), secara rasional dipilih dari nilai EOL ( Expected Opportunity Loss ) minimum. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari rasa penyesalan atau ketidakpuasan dikemudian hari. Jadi prinsip dasar EOL adalah membuat minimum kerugian yang disebabkan oleh pemilihan alternative tertentu.
Contoh Soal :
Sebuah perusahaan dihadapkan pada persoalan untuk memilih tiga alternative investasi A, B dan C. Keutungan yang diperoleh dari tiga jenis investasi tersebut tergantung dari situasi pasar, yaitu lesu, normal dan cerah, masing –masing 15%, 30%, dan 55%. Komponen – komponen situasi itu disajikan pada table berikut :

Prospek
Pasar
Alternatif
Investasi Lesu
0,15 Normal
0,30 Cerah
0,55
A
B
C 45.000
25.000
35.000 15.000
20.000
60.000 20.000
-10.000
50.000

Berdasarkan tabel tersebut jenis investasi manakah yang harus dipilih jika digunakan kriteria opportunity loss ?
Jawab :
Tabel keputusan untuk kesempatan yang hilang adalah sebagai berikut :
Kejadian
Prob.
Tindakan Lesu
0,15 Normal
0,30 Cerah
0,55
A
B
C 0
20.000
10.000 45.000
40.000
0 30.000
60.000
0
EOL untuk setiap tindakan merupakan penjumlahan dari perkalian antara opportunity loss dengan probabilitasnya, sehingga nilai EOL adalah :
EOLA = 0 (0,15) + 45.000 ( 0,30) + 30.000 ( 0,55)
= 30.000
EOLB = 20.000 (0,15) + 40.000 ( 0,30) + 60.000 ( 0,55)
= 48.000
EOLC = 10.000 (0,15) + 0 ( 0,30) + 0 ( 0,55)
= 1500
Dari ketiga jenis investasi tersebut, nilai EOL terkecil adalah EOLC = 1500 maka keputusan yang diambil adalah melaksanakan investasi C.
c. Nilai Harapan informasi sempurna.
Nilai harapan informasi sempurna (Expected value of perfect information, EV of PI (EVPI)) adalah selisih antara nilai harapan dengan nilai informasi sempurna ( Expeceted value with perfect information, EV with PI (EVWPI)) dan nilai harapan tanpa informasi sempurna (Expected value without perfect information, EV without PI (EV)).

Dirumuskan :


Nilai harapan tanpa informasi sempurna disebut juga nilai harapan dalam ketidakpastian.
 EVWI (NHTIS) = Hasil perkalian antara maksimum baris dengan probabilitas.
 EV (NH) = Nilai harapan terbesar dari setiap alternative atau tindakan.
 EVPI (NHIS) = Jumlh maksimum yang dapat dibayarkan oleh pengambilan keputusan untuk memperoleh informasi sempurna.

Contoh soal :
Sebuah perusahaan dihadapkan pada per soalan untuk memilih tiga alternative investasi A, B, dan C. Keuntungan yang diperoleh dari ketiga jenis investasi tersebut tergantung dari situasi pasar yaitu lesu, normal dan cerah, masing – masing 15%, 30% dan 55%.


Komponen – komponen situasi itu disajikan pada tabel berikut :
Alternatif Investasi Prospek Pasar

Lesu 0,15 Normal 0,30 Cerah 0,55

A 45000 15000 20000
B 25000 20000 -10000
C 35000 60000 50000
Berdasarkan table tersebut, tentukan nilai dari EVPI ?
Jawab :
Alternatif Investasi Prospek Pasar

Lesu 0,15 Normal 0,30 Cerah 0,55

A 45000 15000 20000
B 25000 20000 -10000
C 35000 60000 50000
Maks. Baris 45000 60000 50000
EVPI = 45.000 (0,15) + 60.000(0,30) + 50.000 (0,55)
= 6.750 + 18.000 + 27.500
= 52.250
EV = 35.000 (0,15) + 60.000 (0,30) + 50.000 (90,55)
= 5.250 + 18.000 + 27.500
=50.750
EVPI = EVWPI – EV
= 52.250 – 50.750
= 1.500
BAB III
PENUTUP
Dalam menjalankan bisnis, terdapat berbagai macam resiko yang dihadapi oleh para pelaku bisnis. Tentunya para pelaku bisnis memiliki tindakan yang berbeda-beda dalam mengambil keputuan ketika menghadapi permasalahan bisnis tersebut.
Risiko adalah sesuatu yang akan diterima atau ditanggung oleh seseorang sebagai konsekuensi atau akibat dari suatu tindakan. Risiko tidak akan mungkin dihilangkan 100%, tetapi hanya dapat diminimalkan atau dibuat sekecil mungkin sampai pada batas-batas tertentu, yaitu dengan jalan mengelola risiko secara baik (manajemen risiko). Kondisi berisiko adalah suatu keadaaan yang memenuhi beberapa syarat, yaitu ada alternatif tindakan yang fisibel (dapat dilakukan), ada kemungkinan kejadian yang tidak pasti dengan masing-masing nilai probabilitas, memiliki nilai “pay off” sebagai hasil kombinasi suatu tindakan dan kejadian tidak pasti tertentu.
Bentuk penyelesaian untuk pengambilan keputusan dalam kondisi beresiko dapat dilakukan dengan beberapa pendekatan yaitu dengan cara pendekatan penentuan nilai harapan, nilai kesempatan yang hilang, dan nilai harapan informasi sempurna.

DAFTAR PUSTAKA
M. Iqbal Hasan. 2002. Pokok-Pokok Materi Teori Pengambilan Keputusan. Jakarta : Ghalia Indonesia.

Potensi LKM Dalam Pembangunan Ekonomi Pedesaan

06.19 Posted In Edit This 0 Comments »
Mereview Jurnal : Ashari, “Potensi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Dalam Pembangunan Ekonomi Pedesaan dan Kebijakan Pengembangan”, http://pse.litbang.deptan.go.id/ind/pdffiles/ART4-2c.pdf

BAB I

PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG

Kegiatan perekonomian di pedesaan masih didominasi oleh usaha-usaha skala mikro dan kecil dengan pelaku utamanya adalah petani, buruh tani, pedagang sarana produksi dan hasil pertanian. Masalah yang dibiasanya dihadapkan adalah permasalahan klasik yaitu kurangnya ketersediaan modal. Kelangkaan modal bisa terjadinya siklus mata rantai kemiskinan pada masyarakat pedesaan yang sulit diputus.

Lemahnya modal pelaku ekonomi di pedesaan disadari oleh pemerintah dan terdorong untuk menggeluarkan program kredit untuk para petani dan pengusaha kecil sejak Repelita I. Dimulai kredit Bimas pada tahun 1972, kemudian menyusul kredit program seperti Kredit Investasi Kecil (KIK), Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), Proyek Peningkatan Pendapatan Petani/Nelayan Kecil (P4K), Kredit Usaha Tani (KUT) dan sampai saat ini masih berlangsung Kredit Ketahanan Pangan (KKP). Walaupun target pemerintah masih belum sesuai dengan yang diharapkan.

Lemahnya kinerja lembaga keuangan dapat dilihat dari tiga aspek yaitu: (1) rendahnya tingkat pelunasan kredit; (2) rendahnya moralitas aparat pelaksana; dan rendahnya tingkat mobilisasi dana masyarakat. Kelemahan ini bisa membawa konsekuensi yang pada tidak berlanjutnya lembaga keuangan yang terbentuk setelah program selesai. Akibatnya, peserta program umumnya akan kembali mengalami kekurangan modal usaha.

Salah satu kelembagaan keuangan yang dimanfaatkan dan didorong untuk membiayai kegiatan perekonomian di pedesaan yang mayoritas usaha penduduknya masuk dalam segmen mikro adalah Lembaga keuangan Mikro (LKM). Lembaga ini banyak tumbuh dan mengakar dalam masyarakat pedesaan, tetapi belum dimanfaatkan secara optimal.

Untuk menjawab permasalahan keterbatasan modal serta dengan kemampuan fiscal pemerintah yang semakin berkurang, maka perlu lebih mengoptimalkan potensi lembaga keuangan yang dapat menjadi alternative sumber dana bagi petani dan masyarakat pedesaan. Salah satu kelembagaan keuangan yang dapat dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan perekonomian pedesaan adalah LKM.

Tulisan ini bertujuan untuk melakukan kajian tentang keberadaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM), peran, potensi dan permasalahan dalam mendukung perekonomian pedesaan, serta kebijakan pengmbangannya di masa yang akan datang.

BAB II

PERMASALAHAN

Potensi dan Permasalahan LKM Dalam Pembangunan Perekonomian Pedesaan

1. Potensi dan peran LKM

Pemberdayaan usaha kecil dipandang mampu menggerakan perekonomian pedesaan dan pada gilirannyaberdampak pada tumbuhnya ekonomi nasional. Hal ini tidak lepas dari peran usaha kecil yang strategis baik dilihat dari segi kemampuannya dalam meningkatkan pendapatan dan penyerapan kerja.

Sesuai dengan karakteristik skala usahanya, usaha mikro dan kecil tidak memerlukan modal yang terlalu besar. Dengan kebutuhan modal yang kecil-kecil tetapi dalam unit usaha yang sangat besar menyebabkan kurang tertariknya lembaga perbangkan formal yang besar untuk mendanai usaha mikro/kecil karena transaction cost-nya sangat tinggi. Selain itu pada lembaga-lembaga keuangan formal umumnya memperlakukan usaha kecil sama dengan usaha menengah dan besar dalam pengajuan pembiayaan, diantaranya mencakup kecukupan jaminan, modal, maupun kelayakan usaha. Persyaratan ini dipandang sangat memberatkan bagi pelaku usaha mikro/kecil dalam mengakses lembaga perbankan nasional.

Walaupun secara umum biaya atas dana pinjaman dari LKM lebih tinggi sedikit dari tingkat bunga perbankan, namun dalam sisi prosedur/administrasi pinjaman, LKM (terutama untuk LKM non bank) memiliki beberapa keunggulan. Diantara keunggulan tersebut, misalnya tidak ada persyaratan agunan/jaminan seperti diberlakukan pada perbankan formal. Bahkan dalam beberapa jenis LKM, pinjaman lebih didasarkan pada kepercayaan karena biasanya peminjam sudah dikenal oleh pengelola LKM. Kemudahan lainya adalah pencairan dan pengembalian pinjaman sangat fleksibel dan seringkali disesuaikan dengan cash flow peminjam.

2. Permasalahan yang Dihadapi LKM

Perkembangan LKM masih dihadapkan pada berbagai kendala baik bersifat internal maupun eksternal yang kurang kondusif. Menurut Wijono (2005) permasalahan eksternal yang dihadapi LKM adalah aspek kelembagaan, yang antara lain mengakibatkan bentuk LKM yang beraneka ragam. BRI Udes dan BPR, misalnya adalah bentuk LKM yang secara kelembagaan lebih jelas karena mengacu pada ketentuan perbankan dengan pembinan dari Bank Indonesia. LKM jenis ini lebih terarah dan bahkan terjamin kepercayaannya karena merupakan bagian dai kerangka Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dan berhak mendapatkan fasilitas dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Selain menghadapi masalah eksternal, LKM juga dihadapkan pada masalah internal yang menyangkut aspek operasional dan pemberdayaan usaha. Di antara permasalahan internal adalah menyangkut kemampuan LKM dalam menghimpun dana. Sebagian besar LKM masih terbatas kemampuannya karena masih tergantung kepada jumlah anggota/nasabah serta besarnya modal sendiri. Kemampuan SDM LKM dalam mengelola usaha sebagian besar juga masih terbatas, sehingga dalam jangka panjang akan mempengaruhi perkembangan LKM, bahkan bisa menjadi factor penghambat yang cukup serius.

Potensi dan permasalahan yang dihadapi LKM:

Aspek

BPR & BRI Udes

Koperasi

LKM Lainnya

Kemampuan menghimpun dana

Mengandalkan tingkat suku bunga > rata-rata bank umum

Mengandalkan jumlah anggota

Mengandalkan modal sendiri dan anggota

Kemampuan menyalurkan dana

Rasio Loan to deposit Ratio (LDR), namun kualitasnya perlu diperhatikan

Terbatasnya karena kemampuan SDM dan pengalaman usaha

Terbatasnya karena kemampuan SDM dan pengalaman usaha.

Kemampuan menghasilkan laba

Relatif lebih baik dibandingkan bank umum

Tergantung dari kemampuan pengurus dan komitmen anggota

Tergantung dari kemampuan pengurus dan komitmen anggota

Kemampuan jaringan dan akses pasar

Focus pada usaha perdagangan

Masih terbatas

Masih terbatas

Kemampuan perencanaan dan pelaporan

Masih beragam, khususnya BPR yang mempunyai modal terbatas dan yang beroperasi di luar Jawa dan Bali

Masih kurang

Masih kurang

Kemampuan menajemen operasional

Tergantung pada beberapa SDM kunci`

Tergantung pada pengurus

Tergantung pada pengurus

KEBIJAKAN PENGEMBANGAN LKM DI MASA DEPAN

Pengembangan LKM diyakini merupakan factor penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan seta pembangunan ekonomi pedesaan. Lebih jauh dapat pula diartikan bahwa pengembangan keuangan mikro merupakan bagian usaha untuk mengembangkan system keuangan (local dan nasional) yang lebih sesuai dengan kondisi rakyat yang riil (people based financial system). Permasalahan yang masih dihadapi adalah walaupun Indonesia memiliki beraneka ragam penyedia jasa keuangan mikro, namun kesenjangan antara permintaan dan penawaran layanan keuangan mikro masih ada. Sebagian besar keluarga di Indonesia tidak memiliki akses layanan jasa keuangan, terutama yang tinggal di wilayah pedesaan serta diluar Jwa dan Bali (Anonim, 2006).

Peran strategis yang dimainkan LKM tersebut menuntut adanya penyusunan kebijakan dan strategi pengembangan LKM agar dapat berperan lebih optimal dalam pembangunan nasional. Kebijakan nasional bagi keuangan mikro sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai keterbatasan keuangan mikro melalui penciptaan lingkungan yang memungkinkan LKM untuk memperluas pelayanan serta mendukung terbentuknya LKM untuk mengisi kesenjangan permintaan dan penawaran layanan keuangan mikro terutama di wilayah pedesaan. Ketiadaan kebijakan keuangan mikro yang terpadu dapat membatasi para stakeholders untuk menyelaraskan berbagai upaya untuk menciptakan sebuah system keuangan mikro yang berkelanjutan.

Visi dan Tujuan

Kebijakan nasional pengembangan keuangan mikro mempunyai visi agar setiap rumah tangga di setiap desa dan wilayah diseluruh kepulauan di Indonesia memiliki akses terhadap jasa keuangan yang berkualitas dan berkesinambungan seperti tabungan, simpanan berjangka, kredit, dan berbagai jasa keuangan mikro yang dibutuhkan. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan peluang bagi keluarga miskin dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kesejahteraan dengan mengurangi kerentanan hidup, meningkatkan kegiatan usaha, menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan pendapatanya.

Untuk itu, suatu system keuangan yang menyeluruh perlu diberlakukan dalam jangka menengah dan jangka panjang dalam rangka memperluas jangkauan layanan keuangan bagi keluarga miskin dan kelompok berpenghasilan rendah. Sistem tersebut terdiri atas :

1. Suatu kerangka hukum yang memadai.

2. Lembaga yang mengeluarkan peraturan yang berlandaskan prinsip kehati-hatiaan dan mengawasi pelaksanaan.

3. Berbagai lembaga yang menyediakan dukungan dan bantuan teknis.

4. Berbagai lembaga yang menyediakan pelayanan keuangan untuk LKM.

Unsur Kebijakan

Agar berjalan secara efektif, maka kebijakan dan strategi nasional keuangan mikro disusun dengan mensinergikan berbagai unsur diantaranya

a. Reorientasi peran pemerintah,

b. Lingkungan kondusif bagi keuangan mikro yang berkelanjutan,

c. Penyempurnaan peraturan berlandaskan prispip kehati-hatian dan pengawasan yg efektif dan

d. Pengembangan kelembagaan dan kapasitas usaha.

Reorientasi Peran Pemerintah

Menyadari adanya kelemahan dari kebijakan-kebijakan masa lalu yang bersifat intervensi, dengan biaya sangat mahal, jangkauan terbatas serta dapatmemperlemah upaya pengentasan kemiskinan, maka pemerintah berketetapan untuk menghasilkan secara bertahap berbagai skim kredit bersubsidi dan kredit program dalam jangka menengah. Namun demikian, pembiayaan keuangan mikro melalui program pemerintah atau program pengentasan kemiskinan dalam jangka tertentu.

Dengan penghentian secara bertahap skim kredit bersubsidi dan program dalam jangka menengah, maka perhatian pemerintah akan dialihkan pada pengintegrasian keuangan mikro ke dalam sistem keuangan. Dua fungsi utama yang diperankan pemerintah dalam hal ini adalah

1. Menciptakan kerangka hukum yang mendukung dengan memberikan status hukum yang jelas kepada berbagai LKM sehingga memungkinkan bank dan lembaga keuangan lainnya untuk melakukan hubungan bisnis yang wajar dengan LKM serta mengizinkan LKM untuk menghimpun simpanan masyarakat dalam wilayah dan jumlah tertentu.

2. Sebagai pembina melalui dukungan dan penyediaan dana untuk pengembangan kelembagaan, pengembangan kapasitas usaha dan pelatihan para karyawan lembaga keuangan dan melalui dukungan serta penyediaan dana untuk membiayakan kembali LKM.

Lingkungan Kondusif Untuk LKM

Pemerintah hendaknya menetapkan sebuah kerangka hukum yang sesuai dan ditunjukan untuk menciptakan landscape keuangan mikro yang beraneka ragam dan memiliki skala yang beragam serta berorientasi untuk memenuhi berbagai kebutuhan pengusaha mikro dalam rangka mempermudah akses layanan keuangan secara berkelanjutan. Hal ini membutuhkan lembaga keuangan mikro selain bank dan koperasi ditingkat desa yang diizinkan menghimpun simpanan masyarakat didalam wilayah dan jumlah tertentu.

Peraturan Berlandaskan Prinsip Kehati-hatian dan Pengawasan yang Efektif

Pemerintah harus melindungi penabung kecil melalui pengaturan dan pengawasan sector keuangan mikro dan menjaka stabilitas sector keuangan melalui pembinaan yang efektif dan efisien dari segi biaya. Pada prinsipnya, peraturan dan pengawasan berlandaskan prinsip kehati-hatian. Hal ini penting untuk diterapkan bagi penyedia jasa keuangan mikro dalam menghimpun dana simpanan masyarakat dalam jumlah banyak. Lembaga keuangan mikro diizinkan menghimpun simpanan masyarakat agar memungkinkan mereka tumbuh dan mampu menyediakan berbagai pelayanan yang sangat dibutuhkan oleh keluarga miskin. Dalam penghimpunan simpanan masyarakat hingga suatu ambang batas tertentu, maka hendaknya lembaga keuangan mikro diiizinkan beroperasi didalam suatu lingkungan dengan tidak memerlukan pengaturan berlandaskan prinsip kehati-hatian. Diatas ambang batas tersebut, lembaga keuangan mikro perlu mentaati perangkat pengaturan yang berlandaskan prinsip kehati-hatian dengan pengawasan dan penegakan hukum/peraturannya. Dalam hal ini, penting untuk menetapkan ambang batas tertinggi yang diperkenankan bagi lembaga keuangan mikro yang memperoleh izin operasi dan diatur sesuai dengan ketentuan lembaga keuangan mikro. Diatas ambang batas tertentu lembaga keuangan mikro diwajibkan untuk memperoleh izin sebagai bank dengan peraturan dan pengawasan yang lebih ketat.

Pengembangan Kelembagaan dan Kapasitas Usaha

Pemerintah harus berupaya menciptakan dan mendukung pengembangan kelembagaan dan kapasitas usaha. Peran tersebut diwujudkan dengan selalu aktif dalam meningkatkan pengembangan sumber daya manusia dan kapasitas kelembagaan serta penguatan infrastruktur keuangan yang mandiri dalam perspektif jangka panjang. Walaupun demikian dalam jangka pendek dan menengah pemberian subsidi secara selektif masih dibutuhkan.

Implementasi Kebijakan dan Strategi Nasional Keuangan Mikro

Dalam implementasi semua unsure yang terlibat dalam sebuah kebijakan bersama-sama dengan bank sentral memiliki tugas pokok sebagai berikut:

Peran Pemerintah

Pemerintah seharusnya menghentikan secara bertahap program pinjaman bersubsidi dan dana bergulir dari berbagai departemen. Untuk kasus tertentu, seperti terjadinya kegagalan pasar, maka pemberian subsidi untuk sementara waktu masih dibenarkan (misalnya pertanian). Pemberian subsidi harus diimplementasikan secara terbuka (transparan) dan dihentikan secara bertahap. Lebih lanjut, pengaturan dan penyaluran dana seperti itu dilaksanakan melalui lembaga keuangan mikro bank, lembaga keuangan koperasi, atau lembaga keuangan mikro bukan bank bukan koperasi.

Disamping itu, pemerintah juga perlu mengalokasikan dana dalam anggaran belanja nasional yang sebelumnya telah disalurkan melalui skill kredit bersubsidi dan kredit program menjadi untuk keperluan

a. Pengembangan kapasitas dan kelembagaan lembaga keuangan mikro, dan

b. Penciptaan system pengaturan dan pengawasan secara efisien.

Lingkungan Kondusif

Penetapan kerangka hukum dan pengaturannya yang mengakui tiga jenis lembaga keuangan mikro yaitu :

a. Lembaga keuangan mikro bank atau unit keuangan mikro dari bank umum.

b. Lembaga keuangan mikro koperasi atau koperasi serba usaha dengan unit simpan pinjam.

c. Lembaga keuangan mikro bukan bank dan bukan koperasi.

Pada LKM Bank implementasinya adalah memberikan status hukum berupa “LKMbukan bank dan bukan koperasi” bagi LKM yang telah mendapat status sebagai bank pengreditan rakyat (BPR) tetapi tidak dapat memenuhi persyaratan untuk menjadi bank.

Peraturan dan Pengawasan Berlandaskan Prinsip Kehati-hatian

Lembaga Keuangan Mikro Bank. Implementasinya dapat dilakukan dengan mempermudah pembukaan kantor cabang lembaga keuangan mikro terutama di wilayah pedesaan untuk mendorong perluasan akses pelayanan keuangan mikro.

Lembaga Keuangan Mikro Koperasi. Beberapa hal penting yang perlu dilakukan LKM ini adalah menugaskan peraturan dan pengawasan kepada lembaga atau badan yang terpisah dari dukungan fungsi keuangan dan teknis dari Kementrian koprasi dan UKM, serta memastikan adanya pendanaan dan susunan kepegawaian yang memadai dari lembaga pengawas, mengadakan database lengkap mengenai semua koperasi yang menyediakan layanan jasa keuangan mikro, dan mengembangan system penilaian untuk lembaga keuangan mikro koperasi dengan menetapkan kriteria pembubaran/likuiditas lembaga tidak sehat dan memastikan penegakan hukum/peraturan.

Lembaga Keuangan Miro Bukan Bank dan Bukan Koperasi. Hampir sama dengan LKM Koperasi, hal yang dapat dilakukan adalah lembaga yang sesuai di tingkat propinsi, missal Bank Pembangunan daerah (BPD), serta memastikan memadainya pendanaan dan susunan kepegawaian yang memadai dari lembaga pengawas. Lembaga keuangan mikro bukan bank dan bukan koperasi ditingkat propinsi. System penilaian untuk lembaga keuangan mikro bukan bank dan bukan koprasi dengan menetapkan kriteria pembubaran/likuidasi lembaga yang tidak sehat dan memastikan penegakan hokum/peraturan.

Aspek Pembinaan

Lembaga Keuangan Mikro Bank. Dalam kaitan dengan proses pembinaan, LKM bank dapat berperan dalam membantu perkembangan pengintegrasian lebih lanjut kedalam sector keuangan dengan mendorong program hubungan sinegris dengan bank umum (linkage program), mendukung mekanisme pembiayaan kembali (refinancing) seperi struktur APEX, menghubungkan lembaga keuangan mikro bank dengan system pembayaran yang ada dan mengembangkan keterbukaan yang lebih luas didalam sector/industri melalui system penilaian yang independent. Dan menyediakan dana untuk pengembangan kapasitas usaha dan pelatihan bagi seluruh sumber daya manusialembaga keuangan mikro bank.serta memfasilitasi pengembangan bersama berbagai jasa pelayanan yang dibutuhkan oleh industri lembaga keuangan mikro bank seperti teknologi informasi.

Lembaga Keuangan Mikro Koperasi. Peran yang dimiliki oleh LKM koperasi adalah memfasilitasi pengembangan mekanisme penyediaan dana, pembiayaan kembali, dan menejemen likuiditas dan menyediakan dana untuk pengembangan keuangan mikro koperasi usaha dan pelatihan bagi seluruh sumber daya manusia lembaga keuangan mikro koperasi dan mengimlementasikan system sertifikasi serta mendorong terjalinnya hubungan sinegris antara lembaga keuangan mikro koperasi dengan bank umum atau lembaga keuangan lainnya, dan memfasilitasi pengembangan bersama berbagai jasa pelayanan yang dibutuhkan oleh lembaga keuangan mikro koperasi dan pengembangan produk.

Lembaga keuangan Mikro Bukan Bank dan Bukan Koperasi. LKM bukan bank dan koperasi dapat berperan memfasilitasi pengembangan mekanisme penyediaan dana, pembiayaan kembali dan menejemen likuiditas seta mendukung dan menyediakan dana untuk pengembangan kapasitas usaha dan pelatihan bagi seluruh sumber daya manusia lembaga keuangan mikro bukan bank dan bukan koperasi. Dan mendorong terjalinya hubungan sinegris antara LKM bukan bank dan bukan koperasi serta memfasilitasi pengembangan bersama jasa pelayanan yang dibutuhkan oleh industri LKM koperasi, seperti standart operasional prosedur dan pengembangan produk.

Aspek Pendukung Lainnya

Selain keempat aspek utama tersebut diatas, pemerintah juga perlu menyediakan lembaga pendukung, seperti lembaga penelitian dan pengembangan keuangan mikro, untuk memastikan efektifitas kebijakan dan strategi nasional dan untuk melakukan kajian pengembangannya lebih lanjut. Lembaga pendukung tersebut juga akan melaksanakan fungsi monitoring terhadap implementasi kebijakan dan strategi nasional, serta melakukan pengukuran dampak yang ditimbulkan.

BAB III

PENUTUP

Pembangunan perekonomian pedesaan masih menghadapi kendala terbatasnya modal para pelaku usahanya. LKM memiliki potensi sebaga sumber pembiayaan masyarakat petani/pedesaan walaupun dari sisi ketersediaan dana tidak sebesar lembaga perbankan formal. Keunggulan LKM terletak pada komitmen yang kuat dalam memberdayakan usaha mikro/kecil, prosedur yang lebih fleksibel dan lokasinya yang dekat dengan daerah pedesaan. Potensi yang cukup besar tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena LKM masih menghadapi kendala dan keterbatasan SDM serta kucukupan modal. Sebagai upaya untuk menguatkan dan mengembangkan eksistensi LKM di masa mendatang perlu dilakukan langkah-langkah strategis diantaranya penuntasan Rancangan Undang-Undang (RUU) LKM serta kebijakan pendukung lainnya.

SUMBER REFERENSI

Ashari, “Potensi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Dalam Pembangunan Ekonomi Pedesaan dan Kebijakan Pengembangan”, http://pse.litbang.deptan.go.id/ind/pdffiles/ART4-2c.pdf